AYOJAKARTA.COM – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas LPG 3 kg secara eceran telah menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar ekonomi.
Sebagai informasi, Kebijakan larangan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan dan memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.
Penjual dilarang menjual gas 3 kg di luar pangkalan resmi, yang berarti konsumen harus membeli dalam jumlah yang lebih besar atau dari titik distribusi tertentu.
Baca Juga: Gagal Seleksi Administrasi? Pelamar PPPK Tahap 2 Bisa Ajukan Sanggah Jika Ada Kesalahan Ini
Banyak pakar ekonomi menilai bahwa kebijakan ini justru menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu Pengamat Ekonomi Energi, Fahmi Riyadhi, menunjukan ketidaksetujuannya dari kebijakan baru Pemerintah ini.
“saya sangat tidak setuju dengan kebijakan SDM itu, terbukti ini menyusahkan rakyat miskin yang harus antri,” ungkapnya yang dikutip dari Metro TV pada 4 Februari 2025.
Ia berpendapat bahwa larangan tersebut akan menyulitkan akses masyarakat terhadap gas bersubsidi, terutama bagi mereka yang membutuhkan dalam jumlah kecil untuk kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya, Fahmi menyebutkan hahwa jika kebijakan ini dibuat dapat berpotensi mematikan usaha kecil, seperti warung-warung.
“dengan melarang pengecer menjual 3Kg ini berpotensi untuk mematikan usaha akar rumput setiap warung yang selama ini kan jual gas melon,” jelasnya.
Kebijakan ini bukan solusi penjualan Elpiji 3kg agar tetap sasaran akan tetapi malah menjadi beban baru Masyarakat.
Tak hanya itu, jika elpiji 3kg ini dijual di pengecer kemungkinan jam waktu dan akses penjualan berbeda dengan di warung kecil.
Bahkan, hal terburuknya, pelarangan penjualan elpiji 3 kg di eceran dapat menciptakan kelangkaan barang.
Para ahli lainnya juga menyarankan agar pemerintah mencari solusi alternatif, seperti memperketat pengawasan distribusi tanpa harus melarang penjualan eceran, sehingga kebutuhan masyarakat dapat tetap terpenuhi tanpa membebani mereka secara finansial.
Kebijakan ini masih menjadi perdebatan hangat, dan banyak pihak berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali implementasinya untuk menjaga kesejahteraan rakyat kecil. ***

Share this article
Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas LPG 3 kg secara eceran telah menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar ekonomi.