AYOJAKARTA.COM - Ramai pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian atau lembaga (K/L) sebanyak Rp256,1 triliun, benarkah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Prabowo?
Terbaru, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang mengistruksikan menyoal penghematan belanja dan pemangkasan anggaran di sejumlah (K/L).
Menanggapi instruksi dari presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Baca Juga: Samsung Pangkas Harga Flagship Seri S dan Z hingga Rp7 Juta di 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber setidaknya terdapat 7 poin penting yang harus dipangkas dalam anggaran yakni:
1. Soal belanja operational
2. Perkantoran
3. Biaya pemeliharaan bangunan
4. Perjalanan Dinas
5. Bantuan pemerintah
6. Pembangunan infrastruktur
7. Pengadaan peralatan dan mesin.
Namun efisiensi sendiri tidak dilakukan untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
Berikut bagian pos belanja yang diminta dipangkas sesuai dengan Surat No. S-37/MK.02/2025 yang dibagikan Kemenkeu:
- ATK: 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, : 45 persen
- Kajian dan Anallisis : 51,5 persen
- Diklat dan Bimtek: 29 persen
- Honor output kegata dan Jasa profesi 40 persen.
- Percetakan dan souvenir: 75,9
- Gedung sewa, kendaraan, peralatan : 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultas: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan Dinas: 53,9 persen,
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya 59,1 persen
Pemangkasan anggaran ini disebut untuk membiayai program prioritas Prabowo, salah satunya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).***

Share this article
Ramai pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian atau lembaga (K/L) sebanyak Rp256,1 triliun inpres Prabowo, untuk MBG?