Waspada! 902 P3K Terancam Gagal, Inilah 3 Kategori Honorer yang Berisiko Kehilangan Kesempatan

Illustrasi. pemerintah telah menetapkan kriteria khusus bagi pegawai honorer yang dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara berkala.

Illustrasi. pemerintah telah menetapkan kriteria khusus bagi pegawai honorer yang dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara berkala.

 
AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kriteria khusus bagi pegawai honorer yang dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara berkala.

Kriteria tersebut mencakup tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, serta mereka yang telah melalui seluruh tahapan seleksi P3K 2024 tetapi belum berhasil mengisi formasi yang tersedia.

Pengangkatan P3K secara berkala ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan di berbagai bidang seperti guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, manajemen operasional umum, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan administrator layanan operasional.
 
Baca Juga: Mohon Maaf! 3 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Diangkat Paruh Waktu dan Terancam PHK..

Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H sebagai Kepala BKN RI menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga non-ASN yang terdaftar menjadi P3K.

"Ya, pemerintah melalui berbagai kebijakan telah fokus mengangkat tenaga non-ASN yang telah terdaftar di BKN menjadi P3K," ujarnya.

Beliau juga menghimbau kepada tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN untuk tetap tenang dan mengikuti proses seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, meskipun perlu diakui bahwa tidak semua tenaga honorer memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi P3K.

Namun, berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB tersebut, terdapat tiga kategori tenaga honorer yang tidak dapat diangkat sebagai P3K:
 
Baca Juga: Performa Juara! Ini 3 HP Xiaomi Keluaran Terbaru 2025: Bawa RAM 8 GB sampai 16 GB

(1) Tenaga honorer yang masuk dalam database BKN tetapi tidak mengikuti seleksi CASN 2024, baik itu seleksi CPNS maupun seleksi P3K 2024, yang berarti meskipun mereka terdaftar dalam database BKN, mereka tidak dapat diangkat sebagai P3K pada kesempatan ini;

(2) Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN, baik yang mengikuti seleksi CASN namun tidak lulus maupun yang sama sekali tidak mengikuti seleksi;

(3) Tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi P3K tahap kedua untuk formasi 2024. Menurut Niko Hafri, SH., MH, Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan ASN di BKPSDM Kabupaten Mukomuko,

"Berdasarkan instruksi dari PAN-RB, ada beberapa kategori tenaga honorer yang diberhentikan saat itu, yaitu yang pertama tenaga honorer dalam database BKN tetapi tidak mengikuti seleksi formasi calon aparatur negara 2024, yang kedua adalah honorer yang tidak termasuk dalam data BKN.

Kemudian yang bersangkutan mengikuti seleksi CASN tetapi tidak lulus atau tidak ikut sama sekali, dan yang ketiga adalah honorer yang tidak mengikuti seleksi P3K tahap 2 formasi 2024."

Tenaga honorer dalam ketiga kategori tersebut tidak lagi memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi P3K dan berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja atau diberhentikan.
Baca Juga: Cara Mengecek Pajak Motor Hidup atau Mati, Warga DKI Cek di Sini

Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko dimana sebanyak 902 tenaga honorer telah terkena dampak kebijakan ini.

Proses pemberhentian tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai P3K telah dilaksanakan di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Menurut Niko Hafri, SH., MH, "Mengenai pengangkatan P3K secara berkala, hal tersebut belum dapat dipastikan saat ini karena harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai dan kemampuan daerah dalam membayar gaji mereka."

Lebih lanjut dijelaskan dari hasil koordinasi dengan Kepala Badan, yaitu surat keputusan untuk memberhentikan tenaga honorer kemungkinan besar telah ditandatangani oleh bupati dan akan disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kepala OPD yang mengangkat tenaga honorer tersebut, jadi kepala OPD bertanggung jawab untuk memberhentikan mereka," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi KP pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Mukomuko, Adisno, mengatakan bahwa sejumlah tenaga honorer yang menjadi staf di bidang ini juga telah diberhentikan.

Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer melalui berbagai kebijakan dan regulasi.

Dengan harapan bahwa semua pihak dapat memahami dan mengikuti proses yang telah ditetapkan demi terciptanya sistem kepegawaian yang lebih baik dan berkeadilan, sembari tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya manusia.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 08 Jun 2026, 17:08 WIB

Menkeu Pasang Mesin Hitung Otomatis, Amankan Target Cukai atau Tabrak Amanah RPJMN 2025-2029?

Mesin pendeteksi rokok Kemenkeu demi kejar setoran CHT dinilai tabrak RPJMN 2025-2029 tentang simplifikasi tarif. Skema layer baru justru buat cukai rumit dan abaikan fungsi UU Cukai.

Sport 08 Jun 2026, 17:06 WIB

Cetak Sejarah! Putra Tri Ramadani Atlet Panjat Tebing Raih Medali Emas Lead World Climbing Series Praha

Cetak sejarah Indonesia, Putra Tri Ramadani meraih medali emas pada nomor lead putra World Climbing Series Praha, Republik Ceko pada Senin, 8 Juni 2026.

Jakarta Utara 08 Jun 2026, 16:37 WIB

Operasi Gabungan Parkir dan Jukir Liar, Sudinhub Jakarta Utara Turunkan 50 Personel Gabungan di 3 Titik Lokasi Utama Ini!

Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.

Bisnis 08 Jun 2026, 15:49 WIB

BTN Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital Pariwisata Bali Lewat Bale by BTN

BTN memperluas layanan bale by BTN di Bali untuk mendukung transaksi digital wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Nasional 08 Jun 2026, 14:59 WIB

Siap-Siap! Ini Daftar 6 Daerah yang Wajib Pakai BBM Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Mulai Juli 2026, pemerintah wajibkan BBM Bioetanol E5 (campuran etanol 5%) di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. Dipasok perusahaan lokal dari tebu, program ini siap naik jadi E10 pada 2028.

News 08 Jun 2026, 14:53 WIB

Ramai Isu Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tidak Ada, Tidak Ada Rencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan langkah yang diambil pemerintah tidak akan berdasar dari isu yang berkembang di masyarakat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 14:41 WIB

Serentak Selama Sepekan! 600 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 Titik Rawan DKI Jakarta

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Penertiban Parkir Liar yang dilakukan serentak di lima wilayah kota administasi DKI Jakarta yang mulai dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Persija 08 Jun 2026, 14:17 WIB

Shin Tae-yong Siap Bawa Persija ke Posisi Terbaik Liga Indonesia: Gue Persija, Gue Champion

Shin Tae-yong menyebutkan bahwa tujuan melatih Persija untuk mendapatkan posisi terbaik di Indonesia.

Internasional 08 Jun 2026, 14:05 WIB

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Simak Update Korban dan Info Ancaman Tsunami

Gempa M7,8 mengguncang Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Sedikitnya 15 orang tewas, banyak bangunan runtuh di General Santos, dan sempat memicu peringatan tsunami hingga ke Sulawesi Utara.

Persija 08 Jun 2026, 13:57 WIB

Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta Gantikan Mauricio Souza

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta menggantikan Mauricio Souza.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:43 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Siap Digelar: Ketika Jalur Busway Berubah jadi Arena Olahraga untuk 5.000 Peserta

Kegiatan lari yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 tersebut akan memanfaatkan jalur layang Koridor 13 Transjakarta sebagai lintasan utama.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:31 WIB

Resmikan Urban Knowledge Hub, Pramono Siapkan Jakarta Naik Kelas Jadi Kota Global

Keberadaan Urban Knowledge Hub akan menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Teknologi 08 Jun 2026, 13:07 WIB

Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 9 dan Galaxy Watch Ultra 2

Galaxy Watch 9 & Ultra 2 muncul di sertifikasi 3C dengan charger 10W. Jam tangan pintar Samsung ini fokus pada pembaruan AI Samsung Health (Fitur Vitals) dan siap rilis di Galaxy Unpacked 22 Juli.

Gadget 08 Jun 2026, 11:00 WIB

Xiaomi 17T Pro Flagship Killer Seharga Rp11 Jutaan, Secanggih Apa Fiturnya?

Xiaomi 17T Pro Rp11-12 juta jadi flagship killer 2026. Spek gahar: Dimensity 9500, batre 7000 mAh, & kamera Leica periskop 5x. David GadgetIn sebut kualitasnya 90% flagship mahal, tapi minus USB 2.0.

Metropolitan 08 Jun 2026, 10:48 WIB

Dishub DKI Jakarta Mulai Melakukan Operasi Penertiban Parkir Liar Hari Ini, Ini 15 Titik Wilayah yang Disasar di 5 Kota Administrasi

Penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang jalan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

News 08 Jun 2026, 10:32 WIB

PLN Hentikan Aliran Listrik Selama 7 Jam Hari Ini, Berikut Lokasi yang Terdampak

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

Ekonomi 08 Jun 2026, 10:09 WIB

30.455 Kartu ATM Telah Didistribusikan untuk Penerima Bantuan Sosial di Jakarta, Ini Rinciannya

Hal ini menjadi salah satu langkah agar proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih praktis dan aman.

Nasional 08 Jun 2026, 09:54 WIB

9 Gebrakan Baru Program MBG Setelah Nanik S Deyang jadi Kepala BGN

Di awal dirinya menjabat, Nanik S Deyang langsung melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan sejumlah perubahan dalam tata kelola program MBG.

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.