AYOJAKARTA.COM – Ketidak hadiran Roy Suryo memenuhi undangan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, kembali menuai sorotan dari sejumlah kalangan.
Sebagian kalangan menilai Roy Suryo memiliki kesempatan untuk melakukan klarifikasi terkait ijazah palsu Jokowi, namun justru memilih untuk tidak hadir.
Bukan hanya Roy Suryo, pandangan senada juga tertuju pada Dokter Tifa dan sejumlah nama lain yang dianggap vokal dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Terkait dengan munculnya rasa ingin tahu dari banyak kalangan, Roy saat menjadi narasumber di sebuah siniar memberikan tanggapan.
Menurut Roy, ketidak hadirannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ijazah palsu bukan tanpa alasan.
Selain karena sifat undangan yang diterimanya tidak memiliki kekuatan hukum, urgensi kehadiran juga telah dibahas bersama dengan Kuasa Hukumnya.
Lebih lanjut Roy menilai, pihak-pihak yang melakukan pelaporan terkait ijazah palsu sehingga dirinya dimintai keterangan tidak memiliki posisi hukum apapun.
Baca Juga: Samsung A06 G5, HP 5G Paling Murah dari Samsung? Spek Gahar Harga Rp2 Jutaan
“Pertama itu undangan klarifikasi dan yang kedua, para pelapornya tidak punya legal standing, dan itu yang paling penting,” ungkap Roy.
Pihak-pihak yang memberikan laporan dan mendapat tanggapan dari Polda Metro Jaya, menurut Roy bukanlah pihak yang terkena dampak kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Berdasarkan pada laporan yang dilayangkan, pihak-pihak pelapor menyebut Roy Suryo CS telah melakukan upaya penghasutan, pelanggaran UU ITE serta SARA.
Hal lain yang membuat Roy memilih untuk tidak hadir saat menerima undangan Polda Metro Jaya adalah karena tidak memiliki nama Terlapor.
“Tapi yang jelas kaya mau dijaringkan, dalam undangan pertama itu tidak disebutkan siapa terlapornya, dimana locus dan tempusnya,” imbuh Roy.
Terkait dengan adanya pihak-pihak yang memberikan laporan tanpa posisi hukum jelas, menurut Roy bisa menjadi bagian dari upaya disepsi atau pengalihan dari substansi perkara.
Berdasarkan pada sejumlah upaya riset yang dilakukan, Roy CS mengimani bahwa ijazah milik Jokowi 99,99 persen palsu.
Selain karena tidak didukung dengan fakta-fakta empiris dan akademis, histori ijazah palsu menurut Roy juga diketahui oleh politisi PDIP yang sangat dekat dengan Jokowi.
Baca Juga: Tecno Spark 40 Hadir, Spesifikasi HP Murah Baterai 5200 mAh dan Fast Charging 45 W
Meski namanya belum mau disebutkan, Roy memastikan bahwa sosok terdekat Jokowi ini pernah mendapat sanggahan langsung saat proses pemalsuan dilakukan.
“Orang ini pernah menasehati Jokowi, sudahlah jika memang tidak ada jangan dipaksa jadi ada, tapi konon katanya tidak keren kalau tidak punya,” ungkap Roy dikutip Ayojakarta dari Forum Keadilan TV. ***

Share this article
Roy Suryo absen dari panggilan PMJ kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia beralasan undangan tak berkekuatan hukum & pelapor tak punya legal.