AYOJAKARTA.COM - Terpidana Richard Eliezer batal ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, meskipun sempat dipindah kesana.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkunham, Rika Aprianti.
Dirinya menyebut bahwa Richard Eliezer kembali dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri karena beberapa faktor.
Baca Juga: Terkuak Alasan Ronny Talapessy Bantu Richard Eliezer secara Pro Bono, Ternyata Karena Hal Ini
"Berdasarkan koordinasi dan kerjasama dan juga rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Bharada E atau Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim, dengan pertimbangan keamanan," jelas Rika Aprianti dikutip AyoJakarta.com melalui Youtube Kompas.com pada Selasa (28/2/2023).
Menurut Rika, awalnya Ditjen PAS Kemenkumham telah mempersiapkan tempat bagi narapidana Richard Eliezer di Lapas Salemba.
Ia menambahkan kemudian pihaknya bersama LPSK mempertimbangkan keamanan Richard Eliezer di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Dan berdasarkan rekomendasi LPSK, diputuskan bersama untuk membatalkan dan memindahkan kembali penahanan eks anak buah Ferdy Sambo tersebut di Rutan Bareskrim Polri.
"Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard Eliezer di Lapas Salemba," ucap Rika.
"Tapi kami juga menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil Kemenkumham DKI, sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," imbuhnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut bahwa faktor keamanan dan keselamatan bagi Richard Eliezer harus dikawal.
Susilaningtias menegaskan penahanan terhadap Richard Eliezer lebih bisa dipantau apabila tetap di Rutan Bareskrim Polri.
"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di lapas lebih banyak orang, sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di Rutan Bareskrim lebih sedikit orang, jadi bisa kita pantau keselamatannya," tegas Susilaningtias.
Ia menambahkan, penahanan Bharada E di Rutan Mabes Polri agar sang JC tersebut lebih dekat dengan Korps Polri dan juga untuk mempersiapkan dirinya kembali bertugas sebagai anggota Polisi.
Sebelumnya, Richard Eliezer pada Senin (27/2/2023), dilaporkan telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba sekitar pukul 14.40.***

Share this article
Richard Eliezer batal ditahan di Lapas Salemba, semalam langsung kembali dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.