AYOJAKARTA.COM -- Geng Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih terus melakukan upaya untuk lepas dari jerat hukuman.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo telah mendapat vonis mati, Putri Candrawathi vonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun dan Richard Eliezer 1,5 tahun penjara.
Ferdy Sambo cs terbukti secara dah meyakinkan ikut andil dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI tetapkan Putusan Banding Ferdy Sambo CS Dibacakan 12 April Mendatang!
Tidak puas dengan hasil vonis, ke empat terpidana Ferdy Sambo cs selain Richard Eliezer telah mengajukan banding.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Kamis, 9. Maret 2023 Binsar Pamopo Pakpahan, Humas Pengadilan Tinggi Jakarta menyampaikan perihal banding dari ke empat terpidana tersebut.
Binsar Pramopo mengungkapkan bahwa telah masuk empat berkas dari para terpidana.
“Berkas permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, sudah masuk ada empat berkas,” kata Binsar.
Dengan masing-masing nomor register telah terdaftar secara berurutan.
“Masing-masing untuk Ferdy Sambo itu sudah diregister dengan nomor 53/PID/2023/PT.DKI,” ujarnya.
“Berikutnya atas nama terdakwa Putri Candrawathi itu nomor 54, terus kemudian Ricky Rizal Wibowo itu nomor 55, dan yang terakhir adalah atas nama Kuat Maruf dengan nomor 56,” tambahnya.
Perihal pembacaan putusan banding tersebut akan digelar pada Rabu, 12 Maret 2023 di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta.
“Jadwalnya oleh Majelis Hakim putusannya akan dibacakan pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2023,” kata Binsar Pamopo Pakpahan.
Untuk terpidana Richard Eliezer sendiri melalui Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy menyebut bahwa kliennya tidak akan melakukan banding.
Kejaksaan Agung juga tidak melakukan banding kepada Bharada E atas apa yang telah divonis oleh hakim.***(Linda Wati)

Share this article
Tidak puas dengan hasil vonis, ke empat terpidana Ferdy Sambo cs selain Richard Eliezer telah mengajukan banding.