AYOJAKARTA.COM – Ada momen tak biasa yang terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD menggelar RDPU dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 29 Maret 2023.
Rapat tersebut digelar guna membahas soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp394 T yang belakangan ini membuat geger publik.
Namun sempat terjadi beberapa kali momen panas selama jalannya rapat antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI.
Salah satunya adalah momen saat Mahfud MD terus-terusan diinterupsi ketika menyampaikan pendapatnya.
Kemudian momen panas lain yang tak kalah mencuri perhatian publik adalah saat Mahfud MD nekat membongkar aib DPR di kandang DPR sendiri.
Salah satu cuplikan saat Mahfud MD melakukan aksi nekatnya tersebut diunggah ulang oleh akun TikTok @ibnusaechucenter pada Rabu, 29 Maret 2023.
Awalnya Mahfud MD menyebut jika pihak DPR sering berperilaku aneh.
Baca Juga: Mahfud MD Dikeroyok Saat Rapat dengan DPR Bahas Transaksi Rp349 Triliun, Sampai Singgung Ferdy Sambo
Di mana ada anggotanya yang marah-marah namun ternyata anggota tersebut adalah sosok markus atau makelar kasus.
“DPR-nya sering di DPRnya aneh, kadang kala marah-marah gitu gak tahunya markus dia,” ujar Mahfud MD.
“Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” lanjutnya lagi.
Pernyataan Mahfud MD tersebut langsung diinterupsi oleh salah satu anggota yang mengatakan bahwa ucapan Mahfud MD tidak relevan.
Artikel Terkait
Perdebatan Transaksi Rp 349T Tambah Panas! Mahfud MD Sebut Komisi III DPR Halangi Penegakan Hukum
Diwarnai Perdebatan, Mahfud MD saat Rapat Komisi III DPR: Jangan Menggertak, Saya Juga Bisa!
LAGI! Usai Rapat dengan Komisi III DPR, Mahfud MD Bongkar Fakta Baru Soal Transaksi Gaib 349 Triliun
Kritik Mahfud MD Habis-habisan di Rapat Komisi III DPR, Arteria Dahlan Ancam Perkarakan dan Ingatkan Azab Alla
Meski Digeruduk Anggota Komisi III DPR karena Dianggap Sensitif, Mahfud MD Ogah Cabut Statement DPR Markus