Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 T, Mahfud MD: Data Sudah Clear dan Valid, Hanya Beda Penafsiran

- Sabtu, 1 April 2023 | 21:42 WIB
Mahfud MD (TL YouTube KompasTV)
Mahfud MD (TL YouTube KompasTV)

 

AYOJAKARTA.COM – Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan sempat menyinggung perbedaan data antara Mahfud MD, Sri Mulyani serta Ketua PPATK.

Menyikapi pernyataan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang menyanggah.

Menurut Mahfud MD, yang terjadi sesungguhnya bukanlah perbedaan data, melainkan interpretasi terhadap data yang ada.

Baca Juga: Lagi, Pola Asuh Ria Ricis kepada Moana Berusia 7 Bulan Jadi Sorotan Usai Ajari Salto: Aman Kan Ada Gurunya

“Data ini clear, valid, tinggal pertemukan saja dengan Ibu Sri Mulyani, nggak ada yang beda,” ujar Mahfud MD, tegas.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai cara menjelaskan data antara Sri Mulyani dengan dirinya saja yang berbeda.

“Ibu Sri Mulyani menerangkan data PPATK itu kan rombongan, ketika diperiksa itu hanya satu yang diambil,” jelas Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa tindak pidana pencucian uang bekerja secara rombongan tidak sendiri-sendiri.

Baca Juga: Nassar Dirawat di Rumah Sakit hingga Butuh Alat Bantu Nafas dan Infus, Iis Dahlia Ungkap Kondisi Saat Ini!

“Namanya pencucian uang, ya rombongan, kalau satu orang, itu korupsi,” ujar Mahfud MD ketika memberi penjelasan perbedaan membaca data.

Data yang berisi sebanyak 491 orang, menurut Mahfud sudah ada rincian nama-nama yang bisa dilakukan pemeriksaan melalui Pansus.

“Gampang kok, tinggal udang Bu Sri Mulyani, ini datanya PPATK, hanya beda menafsirkan,” imbuh Mahfud MD.

Adanya anggapan yang menilai perbedaan terjadi karena belum ada kesamaan data, kembali disanggah Menko Polhukam.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X