AYOJAKARTA.COM -- Sejak Presiden Jokowi menjabat selama 2 periode, sudah ada beberapa jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Di periode pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2014 hingga 2019, Menteri Sosial, Idrus Marham diketahui tersandung kasus suap Proyek PLTU Riau I.
Ia dinyatakan telah menerima suap sebesar Rp2,25 miliar, dari Pengusaha Johanes Koco.
Baca Juga: 10 Alasan Mengapa Oli Motor Harus Rutin Diganti Baru, Idealnya Berapa Bulan?
Politisi Golkar ini pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara di Pengadilan Tipikor dan di tingkat kasasi diganjar 2 tahun penjara.
Kedua Menpora, Imam Nahrawi yang merupakan politisi PKB juga terjerat kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah menerima suap sebesar Rp26,5 miliar, dan divonis 7 tahun penjara.
Selanjutnya, di periode kedua Jokowi menjabat sebagai presiden, Menteri Sosial, Juliari Batubara terjerat kasus suap bantuan sosial pandemi covid-19.
Baca Juga: Apakah Ada Tunjangan Hari Raya Idul Adha Bagi PNS? Simak Penjelasan PMK No 49 Tahun 2023 Ini
Politisi PDI Perjuangan ini pun divonis 12 tahun penjara, karena ia terbukti menerima suap Rp32,4 miliar dari rekanan penyedia bansos.
Lalu, Menteri Kelautan, dan Perikanan, Edhy Prabowo yang terlibat suap Rp25,74 miliar, terkait persetujuan pemberian izin budidaya lobster serta izin ekspor benih lobster.
Politisi Gerindra ini pun mendapatkan vonis dari pengadilan tipikor selama 5 tahun penjara.
Kemudian Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Baca Juga: KJP Plus Cair, Penerima Manfaat yang Masih Newbie Perlu Tahu Daftar Merchant dan Rincian Bantuannya
Dalam hal ini kerugian negara yang disebutkan kejagung mencapai Rp 8 triliun. Politikus NasDem tersebut disangkakan telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga buka suara terkait mencuatnya kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini masih dalam tahap proses permintaan keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat.

Share this article
Ini dia jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi selama 2 periode yang dijadikan tersangka kasus dugan korupsi, terbaru Yasin Limpo.