AYOJAKARTA.COM- Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan mengatakan bahwa perubahan yang disuarakannya saat ini merupakan pembangunan yang berkelanjutan.
Namun ditengah isu perubahan tersebut, banyak warganet yang mempertanyakan tentang apakah Anies akan melanjutkan proyek kebanggaan Presiden Jokowi?
Hal tersebut dipertanyakan lantaran jika Anies terpilih sebagai presiden di Februari 2024 mendatang.
Seperti yang diketahui salah satu proyek yang paling dibanggakan Jokowi saat ini adalah ibu kota negara atau biasa dikenal dengan IKN.
Kemudian Anies mengatakan bahwa ia siap melaksanakan undang-undang, sebab itu adalah janji setiap pemimpin yang memegang kekuasaan.
"Saya akan melaksanakan undang-undang, itu sumpah yang harus diucapkan oleh semua yang menjadi pemegang kewenangan, " kata Anies.
Ia tak henti-hentinya mengatakan bahwa kekuasaan tersebut memang pemegang tertinggi berada pada rakyat.
"Karena kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Jadi jalankan saja undang-undang itu," ungkapnya.
Anies juga mengungkapkan bahwa undang-undang yang sudah dibuat harus dilaksanakan.
"Selama ada undang-undang yang mengharuskan kita melaksanakan, kita laksanakan, " katanya yang dikutip AyoJakarta.com pada jumat (16/6) di kanal YouTube pribadinya Anies Baswedan.
Sebagai tambahan proyek kebanggaan milik Jokowi yang saat ini tengah berjalan yakni ada proyek gas laut dalam, proyek gas abadi di Maluku serta proyek hilirisasi batubara yang nantinya akan dilanjutkan oleh presiden selanjutnya.
Baca Juga: Resmi Dibuka Menyambut Hari Ulang Tahun ke-496, Rupanya Ada Ini di Jakarta Fair 2023
Namun Jokowi juga mengatakan bahwa kepemimpinan merupakan tongkat estafet yang akan terus berkesinambungan dan berkelanjutan.
Sebab kepemimpinan bukanlah seperti pom bensin yang dimulai dari angka nol. Hal ini juga di ibaratkannya seperti seseorang yang sedang sekolah dan dimulai dari tingkat TK hingga ke universitas. ***

Share this article
Banyak warganet yang mempertanyakan tentang apakah Anies akan melanjutkan proyek kebanggaan Presiden Jokowi yakni IKN?