AYOJAKARTA.COM - Terungkapnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Sindikat perdagangan organ ginjal Internasional ini pun diketahui bekerjasama dengan rumah sakit di Vietnam.
Untuk menjaring para korban, sindikat ini menggunakan grup Facebook (FB).
Baca Juga: Disebut Hasil Sendiri, Kekayaan Wakapolri Agus Andrianto Tembus Rp18 M, Ini Rinciannya
Terdapat 2 grup komunitas dengan nama "Donor Ginjal indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri" yang berhasil ditemukan oleh pihak polisi dalam penyelidikan.
"Mereka melakukan inbox atau messenger Facebook, kemudian dilanjutkan melalui whatsApp lalu direkrut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Jumat (21/7/2023).
Berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan pun menjadi korban dari TPPO ini, mulai dari buruh hingga lulusan S2 universitas ternama.
Dari 12 tersangka diketahui 2 diantaranya oknum polisi dengan inisial Aipda M dan pegawai imigrasi.
Baca Juga: Sulit Menyayangi Diri Sendiri, 7 Ciri Inner Child Kamu Terluka
Selain itu 9 dari tersangka pun merupakan mantan pendonor sehingga rekrutmen korban pun dilakukan dari mulut ke mulut.
Keuntungan Sindikat Perdagangan Organ Ginjal
Sindikat TPPO ini ternyata sudah beroperasi sejak thaun 2019.
Keuntungan dari perdagangan organ ini pun tidak main-main.
Para tersangka berhasil meraup omzet hingga Rp24,4 M dari 'bisnis' organ ginjal ini selama kurang lebih 4 tahun lamanya.
"Total omzet penjualan organ kurang lebih Rp 24,4 miliar," ujar Kombes Hengki.
Untuk melakukan proses transplantasi di Kamboja, para pelaku pun bankan memalsukan keberangkatan para korban dengan alasan family gathering.
Rekomendasi family gathering ini pun diberikan oleh perusahaan fiktif.***

Share this article
Bikin geleng kepala, omzet kasus perdagangan organ ginjal yang salah satu pelakunya oknum polisi dan imigrasi sejak 2019 ternyata..