AYOJAKARTA.COM -- Bripda IMS, tersangka kasus polisi tembak polisi, disebut sempat menawarkan senjata ilegal kepada rekan-rekannya sebelum menembak korban Bripda Ignatius.
Hasil pemeriksaan disebutkan Bripda IMS yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror tersebut menggunakan senjata api rakitan ilegal yang mengakibatkan kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyebut kejadian tragis yang menimpa Bripda Ignatius terjadi saat Bripda IMS memperlihatkan senjata yang dia bawa.
"Tersangka itu mengeluarkan senjata kemudian mengucapkan ‘nih saya punya senjata’, enggak sengaja dia menarik pelatuk," ujar Surawan seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 31 Agustus 2023.
Tapi, tidak ada transaksi senjata api yang terjadi antara Bripda IMS dan Bripda Ignatius pada peristiwa yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu, 30 Juli 2023.
Keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi juga menyatakan bahwa Bripda IMS memamerkan senjata yang dia bawa kepada Bripda Ignatius, namun belum sempat menawarkannya.
Baca Juga: Keluarga Curiga Kematian Bripda IDF Disengaja, Reza Indragiri Singgung Soal Kode Tirai Biru
Surawan menyebut Bripda IMS menunjukkan senjatanya untuk ditawarkan kepada saksi-saksi di TKP.
“Baru sebatas menunjukkan untuk ditawarkan kepada saksi-saksi di TKP. Belum sampai ada penjualan, baru diperlihatkan saja,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga sebagai pemilik senjata api yang dibawa oleh Bripda IMS.
Tersangka Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara itu, tersangka Bripka IG dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan/atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Share this article
Bripda IMS, tersangka kasus polisi tembak polisi, disebut sempat menawarkan senjata ilegal kepada rekan-rekannya sebelum menembak Ignatius.