AYOJAKARTA.COM - Sejak sidang perdana digelar perdana pada Senin 17 Oktober 2022 hingga mendekati penghujung tahun 2022, tidak sedikit masyarakat yang mulai menganggap kasus kematian Brigadir J ini berjalan lamban.
Selain karena adanya tarik-ulur sudut pandang, hal yang melatarbelakangi tewasnya Brigadir J menjadi terkesan lamban adalah fokus dakwaan.
Anggapan ini juga disampaikan oleh mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam kanal YouTube-nya yang dikutip Ayojakarta.com pada Rabu, 21 Desember 2022.
“Sidang ini awalnya, awalnya bagus. Tapi menjelang pertengahan, kelihatannya agak melenceng, membias,” tutur Susno Duadji saat dimintai tanggapan.
Susno menyayangkan bahwa dalam persidangan akhir-akhir ini, pertanyaan yang dilontarkan cenderung melenceng dan kurang relevan.
“Pertanyaan seputar pelecehan seks, padahal Polri sudah menyatakan tidak ada peristiwa tersebut,” ujar Susno Duadji.
Selain lamban, Susno Duadji menganggap jalannya proses persidangan yang melibatkan banyak orang ini membuang-buang waktu dan energi.
Pemeriksaan dengan poligraf, orang tua dari bayi adopsi serta kondisi Putri Candrawati yang dikabarkan shock, menurut Susno bukanlah perkara esensial yang penting.
Baca Juga: Mengejutkan! Putri Candrawathi Mengaku Tidak Mengetahui Penembakan Brigadir J: Saya di Dalam Kamar
Baginya pembuktian unsur pembunuhan berencana atau tidak berencana itu jauh lebih penting.
“yang penting adalah membuktikan unsur tentang pembunuhan itu direncanakan atau tidak direncanakan,” jelas Susno Duadji.
Menurut Susno, hal itu lebih penting dilakukan karena pembunuhannya sudah terjadi dan komponen-komponen kasusnya juga sudah lengkap.
Proses persidangan, masih menurut Susno sebenarnya bukanlah hal sulit untuk bisa dilakukan, sebab semua sudah terpenuhi.
“Korban, pembunuh, barang bukti, saksi, dalang pembunuhan, eksekutor yang menerima perintah, semuanya sudah ada,” papar Susno sambil tersenyum.
Baca Juga: Fakta Soal Uang Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir J Dibongkar Pakar, Ternyata Benar Ada?
Kesan lamban dan berputar, Susno menilai hakim dan jaksa sudah terbawa dalam irama tarian yang dilakukan para advokat dan kuasa hukum para terdakwa
Itu terlihat dari bagaimana tarik ulur kasus yang terkesan dibuat maju-mundur, sehingga kasus terproyeksikan sebagai pembunuhan biasa.
“Pengacara atau advokatnya ini pintar, karena mampu mengulur waktu dan membuat kesan bahwa tewasnya Brigadir J merupakan pembunuhan biasa,” tutur Susno Duadji.
Baca Juga: Heboh Misteri Uang di Rekening Brigadir Yosua Jadi Sorotan Publik, Nominalnya Fantastis!
Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
“Hal begitu wajar dan tidak salah, karena pengacara ingin kliennya dihukum seringan mungkin dan sukur-sukur bebas,” pungkasnya.
Susno Duadji menyampaikan harapan agar hakim dan jaksa tidak terbawa dalam irama tarian yang dilakukan para terdakwa.***

Share this article
Berikut tanggapan Susno Duadji terkait kasus kematian Brigadir J yang terkesan lamban dan berputar-putar.