AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo memang sudah mengakui bahwa dirinya memerintahkan Richard Eliezer untuk menghajar Yosua pada kasus terbunuhnya Brigadir Yosua.
Namun terdapat perbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Sambo mengaku mengatakan perintah untuk menghajar sedangkan Richard mengaku mendapat perintah untuk menembak.
Hal inilah yang kemudian selalu dipegang sebagai pembelaan oleh kubu Ferdy Sambo. Pihaknya membela diri, Richardlah yang salah mengartikan perintah.
Mengetahui tentang hal ini Martin Lukas selaku Kuasa Hukum keluarga Yosua menganggap pihak Ferdy Sambo melihat sesuatu hanya sebagian saja, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (4/1/2023).
Baca Juga: Geger! Putri Candrawathi Pingsan Dipermalukan Disebut Tukang Zinah oleh ART Sartini, Cek Faktanya
“Inikan juga melihat sesuatu dengan sepotong-sepotong dan menggunakan kacamata kuda. Seperti sudah ada pesanan begitu ya,” ujar Martin.
“Ini dugaan saya ngga apa-apa, nanti kalau memang ngga terima silahkan laporkan saja saya,” tambahnya.
Dengan banyak fakta-fakta yang sudah terungkap di dalam persidangan dan membuat pihak Ferdy Sambo terpojok.
Namun demikian, ia tetap ngotot mengklaim adanya pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua kepada istrinya, hal ini membuat Martin geram.
Martin menyarankan untuk jangan melihat sesuatu dengan kacamata kuda, yang artinya mengabaikan fakta-fakta yang ada.
“Ya jadi gini, memang kalau mau melihat sesuatu itu tidak boleh menggunakan kacamata kuda. Nah kalau melihat sesuatu dengan kacamata kuda ya kita nabrak aja mau di depan ada got gitu ya, mau di depan ada comberan ya masuk,” ujar Martin.
Asep Iwan Irawan sebagai Pakar Hukum Pidana memberikan tanggapan tentang persidangan yang masih berputar tentang diksi perintah dari Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Menurutnya, Ferdy Sambo sebagai pemberi perintah pantas mendapat julukan aktor intelektual karena tidak perlu berlumuran darah untuk melakukan tindak pidana.
Ferdy Sambo hanya cukup memberikan perintah kepada bawahannya saja untuk melakukan keinginannya.
“Makanya aktor intelektual itu tidak selalu berlumuran darah, tidak harus selalu melakukan perbuatan. Karena dia aktor intelektual dia otaknya yang melakukan,” kata Asep Iwan.
“Cukup otak yang bergerak maka tanggung jawabnya lebih berat ya,” tambahnya.
Sebelumnya Ferdy Sambo sempat memberikan perintan tersebut kepada Ricky Rizal, namun ditolak. Jadi Sambo beralih untuk menyuruh Richard Eliezer melakukan tindakan kepada Yosua yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo.
Asep Iwan Irawan memiliki pendapat bahwa jika tidak ada bukti visum maka tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual tidak bisa dibenarkan secara hukum.
Selama tidak ada putusan dari hakim maka harus menghormati adanya asas praduga tak bersalah.
“Jadi jangan mengatakan sesuatu yang itu bukan fakta hukum, apalagi itu kaidah hukumnya itu harus berkekuatan hukum tetap,” kata Asep Iwan.***

Share this article
Ferdy Sambo memang sudah mengakui bahwa dirinya memerintahkan Richard Eliezer untuk menghajar Yosua pada kasus terbunuhnya Brigadir Yosua.