AYOJAKARTA.COM - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso telah menyetujui permintaan kubu Ferdy Sambo untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir Yosua.
Ketua Majelis Hakim ditemani Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kelima Penasehat Hukum terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua mendatangi TKP pembunuhan.
Dalam kunjungannya, Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Richard Eliezer menemui kejanggalan.
Baca Juga: Detik-detik Richard Eliezer Bawa Senjata Api Ke Rumah Saguling, Sebut Ketemu Sosok Ini
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Kamis, 5 Januari 2023 berikut kejanggalan yang disampaikan oleh Ronny Talapessy.
Kejanggalan pertama yang ditemukan Ronny Talapessy adalah terkait CCTV di rumah Saguling.
Ronny Talapessy menyampaikan bahwa seharusnya ada CCTV dalam rumah Saguling.
“terkait rumah Saguling dimana yang jadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga tadi Majelis Hakim udah lihat secara langsung yah, bahwa ada CCTV sebenarnya,” ujarnya.
Yang kedua, Pengacara Richard Eliezer menyoroti posisi para terdakwa di Duren Tiga.
Bahwa untuk posisi yang sangat dekat tidak mungkin jika terdakwa yang berada di lokasi penembakan saat itu tidak melihatnya.
“yang kedua terkait di rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi dari para terdakwa ketika terjadi penembakan dimana jaraknya sangat dekat,” ujar Ronny.
“ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat jadi hari ini menggambarkan situasi bagaimana perkara penembakan situasi yang ada di TKP,” tambahnya.
Baca Juga: ‘Nanti Kamu Yang Membunuh Yosua Ya!’ Kata Richard alias Bharada E Mengutip Perintah Ferdy Sambo
Sementara itu Arman Hanis, Pengacara Ferdy Sambo berharap agar kasus ini lebih teranh.
Serta dapat memudahkan Hakim dalam menentukan putusan vonis untuk para terdakwa dengan secara adil.
“Mengajukan surat permohonan untuk pemeriksaan ke tempat agar Majelis Hakim bisa melihat situasi atau kondisi tempat kejadian perkara, mulai dari Saguling di lantai tiga mulai di lantai dasar sampai dengan di TKP Duren Tiga,” kata Arman.
“intinya kami berharap agar nanti Yang Mulia dalam memutuskan atau mempertimbangkan putusannya sesuai dengan fakta yang terjadi,” pungkasnya.***

Share this article
Ketua Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kelima Penasehat Hukum terdakwa pembunuhan Yosua mendatangi TKP. Ronny Talapessy ungkap ini