AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang lanjutan yang digelar pada hari Rabu, 25 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Putri Candrawathi memberi judul nota pembelaan yang dia buat, yaitu Surat Dari Balik Jeruji.
Baca Juga: So Sweet dan Menyentuh! Nota Pembelaan Richard Eliezer buat Tunangannya: Bahagiamu adalah Bahagiaku
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (26/1/2023), Putri Candrawathi membacakan sendiri isi dari pledoi yang dia buat.
"Nota pembelaan saya hari ini, saya beri judul 'Surat dari Balik Jeruji', jika Tuhan mengijinkan saya ingin memeluk kembali Putra Putri kami." Kata Putri Candrawathi
Sebelum membacakan pledoinya, Putri Candrawathi mengucap syukur karena telah diberi kekuatan sampai saat ini.
"Sekalipun dalam kejatuhan yang sangat dalam saat ini, saya sangat bersyukur Tuhan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa, hingga saya mampu menghadapi semua ini." Ujar Istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Endus Pergerakan Brigjen di Pihak Ferdy Sambo, Mahfud MD Tak Gentar: Saya Punya Mayjen Banyak!
Dalam pledoinya, Putri Candrawathi berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan tuntutan yang diberikan.
"Membacakan sebuah surat, sebuah nota pembelaan pribadi saya, semoga pembelaan ini dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih." Ungkap Putri.
Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri Candrawathi mengungkapkan jika ia dihakimi atas kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.
"Sebelum terlalu jauh menghakimi sata atas segala tuduhan kesalahan yang tidak pernah saya lakukan." Ujarnya.
Istri Ferdy Sambo tersebut juga menjelaskan jika ia tertatih-tatih dalam menuliskan pledoinya.
"Dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan Agung, dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa, saya tuliskan sebuah surat untuk siapapun yang mau membaca dan mendengarkan dengan hati." Kata Putri Candrawathi.
Selain itu, Putri juga mengungkapkan jika tuduhan yang diberikan kepada dia adalah tuduhan yang rapuh dan mengada-ada
"Sebuah pembelaan seorang ibu, yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ngada." Ungkap Putri.***

Share this article
Sebelum membacakan pledoinya, Putri Candrawathi mengucap syukur karena telah diberi kekuatan sampai saat ini.