AYOJAKARTA.COM– Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Babak baru sidang Richard Eliezer dari 5 terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J terjadioleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip melalui video yang beredar di kanal Youtube Metro TV oleh Ayojakarta.com pada 30 Januari 2023, viralnya pesan Richard Eliezer pada pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam rangka menghadapi tuntutan 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum, membuat sang tunangan buka suara.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!
Duce Maria Angeline Kristanto atau biasa disebut Lingling Angeline, mengungkapkan perasaan terharunya kala melihat sidang pembacaan nota pembelaan sang tunangan, Richard Eliezer, di mana terdapat pesan balasan untuknya.
Sedikit terkejut dan terharu, Lingling yang menyaksikan jalannya sidang melalui layar kaca tidak menyangka bahwa sang tunangan akan meminta maaf dan berpesan kepadanya.
Uniknya, Duce Maria Angeline Kristanto ini memilih untuk mengimbau kepada semua pihak untuk fokus kepada kasus yang sedang dijalani Richard Eliezer, di mana ancaman pidana 12 tahun menanti setelah Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutannya.
"Fokus ke kasus dulu, baru lanjut ke yang lain," kata Lingling.
Lingling berpendapat bahwa karena hubungannya sudah berada di langkah serius, dan sudah panjang, maka dari itu Lingling menghimbau agar semua pihak fokus kepada kasus yang dimana Richard Eliezer terduduk sebagai saksi dan terdakwa sekaligus Justice Collaborator.
Lebih lanjut, Lingling akhirnya memutuskan pilihannya, terkait bagaimana akhir hubungannya bersama Richard Eliezer setelah pembacaan nota pembelaan.
"Saya masih menunggu, dan masih menemani, dan tetap akan menunggu," tutup Duce Maria Angeline Kristanto.
Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan pesan untuk orang-orang di sekitarnya, seperti orang tua serta Lingling sendiri.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Richard Eliezer.
Artikel Terkait
CEK FAKTA: Mahfud MD Bebaskan Richard Eliezer & Presiden Jokowi Vonis Mati Ferdy Sambo
Nota Pembelaan Richard Eliezer Ditolak, Dinilai Tak Punya Dasar Yuridis Kuat Untuk Menggugurkan Tuntutan Jaksa
Tegas! JPU Tolak Mentah-mentah Pleidoi Putri Candrawathi: Bermain Retorika dan Menjelek-jelekan Korban
Ajakan Muhasabah Diri ala Mbah Moen sebagai Bahan Renungan dan Introspeksi