AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap 1 Tahun 2026 mulai disalurkan secara bertahap kepada 15.825 mahasiswa.
Pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2026 ini dimulai pada Kamis (30/4).
Program KJMU ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

Dana bantuan KJMU ini mencakup biaya pendidikan dan dukungan kebutuhan penunjang perkuliahan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para mahasiswa lebih fokus dalam menyelesaikan studi tanpa terbebani masalah finansial.
Para penerima diimbau secara berkala untuk memantau rekening masing-masing untuk memastikan apakah dana bantuan sudah cair atau belum.

Dana bantuan KJMU ini akan diberikan senilai Rp9 juta per semester atau setara dengan Rp1,5 juta per bulan.
Dengan dicairkan dana bantuan KJMU ini, diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang kebutuhan akademik mereka selama masa perkuliahan.***

Share this article
Pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2026 ini dimulai bertahap pada Kamis (30/4).