AYOJAKARTA.COM - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 akan dimulai pada pekan depan atau pada 21 Maret 2025.
Pencairan TPG ini sebagaimana berdasarkan Surat Edaran Kemendikdasmen dimana proses akan dimulai paling cepat pada 21 Maret 2025.
Untuk proses penyaluran TPG, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengumumkan bahwa akan dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening masing-masing guru.
Agar pencairan berjalan lancar, para guru diimbau untuk segera melakukan validasi data rekening melalui laman Info GTK.
Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh Bapak/Ibu guru agar tunjangan dapat cair tepat waktu.
Proses Penyaluran TPG
1.Validasi Data Rekening
Pastikan data rekening yang terdaftar di Info GTK sudah benar dan aktif. Guru harus melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih opsi "Ya" jika data sudah sesuai.
2.Penuhi Syarat Penerima TPG
Pastikan para guru sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, seperti memiliki Sertifikat Pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), serta terdaftar sebagai guru aktif di Dapodik.
Baca Juga: Kapan iPhone 16 Series Resmi Dijual di Indonesia? Cek Juga Prediksi Harganya di Sini
3.Cek Status Validasi
Setelah melakukan validasi, cek status rekening di Info GTK untuk memastikan bahwa semuanya telah terverifikasi dan siap untuk pencairan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan proses pencairan TPG dapat berlangsung tanpa kendala, sehingga Bapak/Ibu guru dapat menerima tunjangan tepat waktu. ***

Share this article
Agar pencairan lancar, para guru diimbau untuk segera melakukan validasi data rekening melalui laman Info GTK.