AYOJAKARTA.COM – Sekolah kedinasan adalah lembaga pendidikan yang dibawahi dan diawasi oleh kementerian dan lembaga pemerintahan.
Untuk mendaftar di sekolah kedinasan memiliki beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh siswa, seperti tinggi badan, hingga kesehatan mata.
Setiap sekolah kedinasan memiliki aturannya masing-masing, dan ada juga sekolah kedinasan yang tidak membolehkan siswanya memiliki mata minus.
Namun, ada juga beberapa sekolah kedinasan yang membolehkan siswanya memiliki mata minus dan menggunakan kacamata.
Dikutip dari Instagram @kedinasan_eksam, Sabtu, 11 Mei 2024, berikut ini lima sekolah kedinasan yang membolehkan siswanya memiliki mata minus, di antaranya:
1. Politeknik Statistika (STIS)
STIS menjadi salah satu sekolah kedinasan yang membolehkan siswanya memiliki mata minus. Meski begitu, STIS tidak membolehkan siswanya untuk buta warna.
Bagi siswa yang menggunakan kacamata/lensa kontak minus akan diberikan keringanan untuk menggunakan ukuran dibawah 6 dioptri.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
STMKG membolehkan siswanya yang mendaftar menggunakan kacamata dengan lensa spheris maksimal 4 D, dan lensa silindris maksimal 2 D.
Namun, STMKG memberikan ketentuan bagi siswa untuk bersedia melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK), apabila telah dinyatakan lulus (dengan biaya sendiri).
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Merujuk pada pendaftaran siswa di tahun sebelumnya STIN memberikan syarat bagi calon siswa yang berkacamata maksimal 1 baik plus (+) maupun minus (-).
Sama halnya dengan sekolah kedinasan yang lainnya, STIN juga mensyaratkan bagi siswanya untuk tidak buta warna.
4. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Sekolah kedinasan yang dibawahi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memberikan syarat kesehatan mata bagi calon siswanya.
Adapun syarat fisik untuk mendaftar di PKN STAN tidak boleh bertato/bekas tato, tidak bertindik /bekas tindik kecuali karena adanya ketentuan agama dan adat.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN memberikan syarat bagi siswa yang mendaftar boleh menggunakan kacamata atau memiliki mata minus.
Namun, dengan ketentuan batas maksimal ukuran 1 baik plus (+) maupun minus (-) dan tidak boleh silindris.
Itulah lima sekolah kedinasan yang membolehkan siswanya untuk memiliki mata minus dan menggunakan kacamata.***

Share this article
Namun, ada juga beberapa sekolah kedinasan yang membolehkan siswanya memiliki mata minus dan menggunakan kacamata.