AYOJAKARTA.COM - Dalam proses seleksi sekolah kedinasan, salah satu yang harus dihadapi adalah SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Untuk dapat lolos seleksi tersebut, terdapat passing grade (nilai ambang batas) yang harus kamu capai, nilai ambang batas tersebut ditetapkan oleh KemenPANRB.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024, SKD akan terbagi menjadi tiga materi soal.
Ketiga tes tersebut adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Total soal yang harus kamu kerjakan dari ketiga tes ini adalah 110, dimana itu terbagi menjadi 45 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Lalu, berapa nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2024? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Dalam Keputusan MenPANRB Nomor 144 Tahun 2024, telah disampaikan rincian pembobotan nilai.
Soal TKP, memiliki bobot penilaian untuk jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan untuk tidak menjawab nilainya 0.
Kemudian untuk soal TIU dan TWK, bobot penilaian untuk jawaban benar adalah 5, dan untuk salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Nilai kumulatif tertinggi dari ketiga tes tersebut adalah 550, dengan rincian sebagai berikut dikutip dari Instagram @aymangayu, Selasa (21/5/2024):
Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2023, Ada Sekolah Kamu Tidak?
-225 untuk TKP
-175 untuk TIU
-150 untuk TWK
Adapun passing grade atau nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2024 adalah:
-156 untuk TKP
-80 untuk TIU
-65 untuk TWK
Terdapat juga aturan khusus untuk peserta yang berasal dari daerah tertentu dan mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan yang telah disetujui oleh menteri.
Untuk peserta tersebut terdapat dua aturan khusus, yaitu:
-Nilai kumulatif SKD paling rendah 281
-Nilai TIU paling rendah 55.***

Share this article
Berikut ini adalah nilai ambang batas SKD untuk masuk di sekolah kedinasan, calon praja wajib tahu loh.