AYOJAKARTA.COM - Nilai ijazah dan rapor menjadi syarat mutlak bagi siswa yang ingin mendaftar dalam seleksi penerimaaan mahasiswa baru Sekolah Kedinasan STAN 2024.
Sebagai syarat, nilai ijazah dan rapor untuk masuk STAN sudah ditentukan batas minimalnya.
Nilai ijazah dan rapor dijadikan syarat acuan untuk melihat kemampuan akademik calon mahasiswa STAN.
Perlu diingat bahwa nilai ijazah dan rapor tersebut bukan hasil dari pembulatan. Ketentuan ini mutlak dipatuhi bagi seluruh calon mahasiswa STAN.
Nilai ijazah dan rapor rata-rata untuk masuk STAN tidak kurang dari 70.
Baca Juga: Tes Asah Otak Ini Tantang Penglihatan Kamu, Bisakah Temukan Huruf 'C' Tersembunyi dalam 17 Detik?
Ketentuan ini ditegaskan sebagai bagian dari standar seleksi ketat yang diterapkan oleh institusi tersebut untuk memastikan kualitas akademis calon mahasiswanya.
Nilai rapor untuk calon lulusan tahun 2024 juga harus memenuhi standar yang sama.
Bagi mereka yang belum memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL), nilai rapor pada komponen pengetahuan di lima semester terakhir, yakni semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII, tidak boleh kurang dari 70,00. Hal ini menunjukkan konsistensi STAN dalam menegakkan standar akademis tinggi sejak dini.
Nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 juga wajib dipenuhi oleh lulusan tahun 2024.
STAN mensyaratkan hal ini agar calon mahasiswa menunjukkan kemampuan akademis yang memadai dan siap menghadapi tantangan pendidikan di sekolah kedinasan yang terkenal dengan disiplin dan rigor akademiknya.
Nilai ujian pada ijazah yang tidak kurang dari 70,00 juga berlaku bagi calon lulusan tahun 2024 saat pendaftaran ulang.
Syarat ini memastikan bahwa seluruh calon yang mendaftar telah memiliki pencapaian akademis yang stabil dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, bahkan setelah pengumuman kelulusan resmi.
Nilai ijazah dan rapor yang tidak mencapai 70,00 secara otomatis mengeliminasi peluang calon siswa untuk masuk STAN.
Sekolah kedinasan ini mempertahankan reputasinya dengan menerima hanya siswa-siswa yang memenuhi standar nilai tersebut, menjadikan proses seleksi sangat kompetitif dan transparan.***

Share this article
Perlu diingat bahwa nilai ijazah dan rapor tersebut bukan hasil dari pembulatan. Ketentuan ini mutlak dipatuhi bagi seluruh calon mahasiswa