AYOJAKARTA.COM -- Benarkah KJP Plus dan KJMU bakal cair dua kali di bulan Juni 2024?
Belakangan ini para penerima KJP Plus dan KJMU tengah mengeluhkan pencairan periode bulan Mei 2024 yang belum kunjung dicairkan.
Bahkan media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta turut menjadi sasaran para penerima dana bantuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Jangan Lupa Tutup Rekening KJP Plus Bagi Penerima Kelas 12 yang Sudah Lulus! Begini Caranya
Banyak keluhan masuk memenuhi kolom komentar pada unggahan Instagram @disdikdki yang tidak lain merupakan akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta.
Biasanya penyaluran KJP Plus dan KJMU dilakukan di tanggal-tanggal pada awal bulan pencairan.
Tetapi hingga berakhirnya bulan Mei dan saat ini sudah memasuki awal Juni 2024, penyaluran KJP Plus dan KJMU belum kunjung ada kejelasan.
Hal ini menyebabkan banyak warganet marah hingga muncul berbagai spekulasi memenuhi kolom komentar Instagram @disdikdki.
Ada beberapa penerima KJP Plus yang berharap agar pencairan periode Mei segera tersalurkan dan bisa dicairkan dua kali sekaligus dengan periode Juni 2024.
“KJP kok blm cair-cair juga sih bilangnya bulan Mei cairnya tanggal 31, ini udah tanggal 1 belum juga cair, (padahal) buat beli perlengkapan sekolah. Double dong keluar bulan Mei sama Juni double,” tulis salah satu warganet di kolom komentar unggahan Instagram @disdikdki dikutip Ayojakarta.com pada Senin, 3 Juni 2024.
“KJP kenapa belum cair? dobel sama bulan Juni kah?” tulis penerima KJP Plus lainnya.
Dengan banyaknya komentar yang menanyakan kapan KJP Plus dan KJMU Mei 2024 cair, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan turut memberikan penjelasan melalui balasan di kolom komentar.
Disdik DKI Jakarta menginformasikan bahwa untuk saat ini pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap I tahun 2024 masih dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Para penerima KJP Plus dan KJMU diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU Tahap I tahun 2024.
“Selamat siang. Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon menunggu informasi berikutnya terkait dengan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024. Terima kasih,” tulis balasan Disdik DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun media sosialnya, bisa disimpulkan bahwa jika nantinya proses penetapan penerima telah selesai maka ada kemungkinan KJP Plus dan KJMU periode Mei 2024 akan bisa disalurkan di bulan Juni 2024.
Baca Juga: Banjir Bansos! 8 Bansos Akan Cair Awal Juni 2024, KJP Plus Juga Termasuk!
Selain itu tidak menutup kemungkinan bahwa KJP Plus dan KJMU periode Juni akan cair sehingga akan disalurkan dua kali di bulan Juni 2024.
Namun untuk lebih jelasnya adalah menunggu informasi resmi dari dinas pendidikan terkait, bisa memantau akun Instagram resmi seperti @disdikdki atau @upt.p4op.***

Share this article
Belakangan ini para penerima KJP Plus dan KJMU tengah mengeluhkan pencairan periode bulan Mei 2024 yang belum kunjung dicairkan.