AYOJAKARTA.COM — Kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah diumumkan sejak 28 Desember 2024.
Penentuan kuota sekolah ini berdasarkan akreditasi dan jumlah siswa yang memenuhi syarat.
Sekolah bisa melakukan sanggah jika kuota yang diberikan tidak sesuai.
Adapun pengajuan sanggah kuota sekolah SNBP dimulai tanggal 28 Desember 2024 sampai 17 Januari 2025.
Lantas, bagaimana cara melakukan sanggah kuota sekolah SNBP 2025?
Dikutip dari akun Instagram @snpmb_id, berikut ketentuan cara melakukan sanggah kuota sekolah SNBP 2025:
Baca Juga: Tips: Strategi Jitu Memilih dan Mengurutkan Program Studi di SNBP 2025, Pasti Sukses!
- Jika berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan, silakan menghubungi Dapodik/EMIS.
- Jika berkaitan dengan akreditasi sekolah atau madrasah, bisa menghubungi helpdesk BANPDM melaluihttps://ban-pdm.id/.
- Jika sudah dilakukan, silakan memantau perubahannya di Pusdatin pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index.
Pastikan sudah ter-update sesuai dengan usulan perubahan.
Lantas, bagaimana jika informasi jumlah siswa dan akreditasi di Pusdatin sudah benar, tetapi kuota sekolah di web SNPMB masih salah?
Baca Juga: Bulan Depan Pendaftaran SNBP 2025! Berikut Top 5 Jurusan Terketat di IPB pada SNBP Tahun Lalu
Caranya, silakan login ke portal SNPMB dengan akun sekolah.
Kemudian, pada menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah, klik tombol "perbarui data".
Selanjutnya, login ke aplikasi PDSS. Nanti secara otomatis, data sekolah akan disesuaikan dengan data yang ada di portal.
Mekanisme tersebut dapat dilakukan mulai hari ini, yakni 6 Januari 2025.
Demikianlah cara melakukan sanggah kuota sekolah SNBP 2025.***

Share this article
Kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah diumumkan sejak 28 Desember 2024.