AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait cara aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 yang diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Peserta didik yang masuk kedalam SK penerima bantuan PIP tahun 2024 wajib untuk melakukan aktivasi atau pembukaan rekening supaya bisa mendapatkan dana bantuan sosial.
Nah, baru-baru ini proses aktivasi rekening Program Indonesia Pintar diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Baca Juga: Penting! Persiapan Dapodik 2025 Semester Genap: Dokumen dan Langkah-langkah Cek di Sini
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan sosial di bidang Pendidikan yang disalurkan berupa uang tunai kepada siswa jenjang SD hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penyaluran bantuan tersebut bertujuan untuk membantu keluarga siswa dalam memenuhi biaya pendidikan mereka.
Besaran bantuan PIP ditentukan dari jenjang pendidikan setiap peserta didik. Untuk siswa jenjang SD sebesar Rp450 Ribu per tahun, SMP sebesar Rp750 Ribu per tahun, dan SMA sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Bagi peserta didik yang masuk kedalam SK penerima, berikut beberapa dokumen yang harus dilengkapi untuk melakukan aktivasi rekening.
- Surat keterangan dari sekolah
- Identitas penerima PIP, seperti kartu pelajar untuk siswa SD dan SMP, KTP milik siswa SMK atau orang tua/wali
- Formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh pihak bank penyalur.
Baca Juga: Duel HP Rp2 Jutaan Itel S25 Ultra Vs Realme C75, Perbandingan Performa dan Daya Tahan!
Cara Aktivasi Rekening PIP
Setelah melengkapi dokumen, peserta didik dapat melakukan pembukaan rekening, berikut langkah-langkahnya:
- Mendatangi bank penyalur. Untuk siswa SD dan SMP mendatangi bank BRI, dan untuk siswa SMA mendatangi bank BNI. Sementara untuk siswa di wilayah Aceh mendatangi bank BSI
- Menyerahkan dokumen persyaratan ke petugas
- Mengikuti arahan dari petugas
- Menunggu proses pembukaan rekening hingga berhasil divalidasi oleh petugas
- Petugas akan menyerahkan buku tabungan dan kartu debit atas nama peserta didik ketika status rekening telah aktif
- Peserta didik sudah bisa menarik dana bantuan melalui teller maupun mesin ATM.
Demikianlah informasi terkait cara aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 yang diperpanjang hingga 31 Januari 2025.***

Share this article
Simak informasi terkait cara aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 yang diperpanjang hingga 31 Januari 2025,