AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025 memasuki tahap akhir yang sangat krusial bagi ribuan calon siswa yang masih menanti kesempatan untuk bersekolah.
Pendaftaran SPMB Bersama DKI Jakarta 2025 jenjang SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka dan tahap akhir pendaftaran ini dibuka sampai 8 Juli 2025.
SPMB Bersama merupakan inovasi terbaru yang memungkinkan siswa masuk ke sekolah swasta tanpa dipungut biaya apapun alias gratis, memberikan solusi alternatif bagi keluarga yang terkendala biaya pendidikan.
Baca Juga: Cek 2-3 Hari Lagi! Pencairan Bantuan Penebalan Bank BNI Dilakukan Bertahap
Pemilihan sekolah bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada pukul 14.00 WIB pada hari Selasa (8/7/2025) melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengklarifikasi berbagai kekhawatiran publik terkait proses seleksi ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengklarifikasi bahwa angka siswa yang tidak lolos SPMB tersebut belum final, menekankan bahwa proses SPMB masih berlanjut dan belum seluruh jalur dibuka.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai mahalnya biaya sekolah swasta dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Dinas Pendidikan telah melakukan langkah afirmatif dengan membuka jalur SPMB Bersama.
Pada tahun ini, program ini melibatkan jaringan sekolah swasta yang cukup besar:
Baca Juga: Ingin Main Game Berat? 7 HP Murah Rp2 Jutaan Ini Bisa Loh Ada Xiaomi hingga Poco
- 138 SMP Swasta dengan daya tampung 1.626 murid baru
- 121 SMA Swasta dengan daya tampung 1.761 murid baru
- 145 SMK Swasta dengan daya tampung 2.785 murid baru
Bersamaan dengan SPMB Bersama, juga dibuka pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 jenjang SMP, SMA, dan SMK tahap kedua serta pendaftaran tahap ketiga SPMB DKI Jakarta jenjang SD.
SPMB Tahap Kedua memiliki jadwal pendaftaran 7–8 Juli, pengumuman 8 Juli, dan daftar ulang 9 Juli, memberikan kesempatan tambahan bagi siswa yang belum berhasil pada tahap sebelumnya.
Proses ini dirancang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, untuk menjamin prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi meliputi:
1) Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya;
2) Berusia paling tinggi 15 tahun untuk pendaftar SMP dan 21 tahun bagi pendaftar SMA/SMK pada tanggal 1 Juli 2025; dan
3) Khusus pendaftar konsentrasi keahlian tertentu di SMK harus memenuhi syarat tidak buta warna.***

Share this article
Pendaftaran SPMB Bersama DKI Jakarta 2025 jenjang SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka dan tahap akhir pendaftaran ini dibuka sampai 8 Juli 2025.