JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Bela diri Indonesia, Pencak Silat, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO setelah diperjuangkan sejak 2014.
Penetapan itu dilakukan pada Kamis (12/12/2019) pukul 09.59 waktu Bogota Kolombia, di sesi ke-14 Komite Antarpemerintah yang dipimpin Maria Claudia Lopez Sorzano selaku Wakil Menteri Kebudayaan dan Rekreasi Colombia.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengatakan, kerja keras selama ini membuahkan hasil yang baik. Keberhasilan ini berkat usaha dan dukungan semua pihak dalam memperjuangkan pencak silat.
Pencak Silat mulai diperjuangkan secara serius ke UNESCO tahun 2014 silam, ketika delegasi dari Kemenpora dan Kemendikbud di era Kabinet Indonesia Bersatu II membentuk Tim Teknis.
"Ini merupakan sebuah perjuangan panjang dan kerja keras dari semua pihak," ujar Roy yang merupakan bagian dari tim teknis 2014, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2019).
Politisi Demokrat itu tak mempermasalahkan waktu sekitar 5 tahun untuk proses pengajuan itu. Paling penting baginya adalah semua rakyat Indonesia menjaga kelestarian Pencak Silat.
"Yang penting, bagaimana kita sekarang bisa menjaga agar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan Pencak Silat ini bisa dijaga bersama dan dipertahankan kelestariannya di Indonesia," tutur Roy Suryo.

Share this article
Pencak Silat mulai diperjuangkan secara serius ke UNESCO tahun 2014 silam, ketika delegasi dari Kemenpora dan Kemendikbud di era Kabinet Indonesia Bersatu II membentuk Tim Teknis.