pengadilan tipikor

Nasional 02 Mar 2021, 09:07 WIB

Divonis 2 Tahun, Leonardo Pasrah Meski Merasa Bukti Tidak Kuat

Divonis 2 Tahun, Leonardo Pasrah Meski Merasa Bukti Tidak Kuat

Netizen 12 Mei 2020, 08:50 WIB

Perppu COVID-19 Sejak Awal Cacat Formal!

Keberadaan Perppu ini bukan untuk imunitas melainkan untuk mendorong percepatan bertindak guna penyelesaian bencana COVID-19 dengan bekerja teliti dan hati -hati.

Nasional 04 Des 2019, 15:40 WIB

Terbukti Korupsi, Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan penjara kepada mantan Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, Rabu (4/12/2019). Ketua Majelis Hakim Tipikor, Yanto menyebut politikus Partai Golkar tersebut terbukti menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dalam perkara kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT Pilog menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Nasional 11 Nov 2019, 15:50 WIB

Eks Direktur Krakatau Steel Divonis 1 Tahun 5 Bulan Bui

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Wisnu divonis dua tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tig bulan kurungan. Putusan yang diambil oleh majelis hakim Hastopo, Hariono dan M Idris M Amin tersebut berdasarkan dakwaan kedua dari pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Nasional 04 Nov 2019, 19:12 WIB

Sofyan Basir Divonis Bebas, ICW Dorong Jaksa KPK Segera Ajukan Kasasi

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Sofyan sebelumnya adalah terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1). Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan menyesalkan putusan majelis hakim tersebut. Pasalnya, nama Sofyan kerap disebut dalam beberapa persidangan terdakwa sebelumnya.