AYOJAKARTA.COM – Setelah sempat dikabarkan bertambah, jumlah korban kekerasan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan Agus Buntung kembali meningkat menjadi 15.
Dari sebanyak 15 korban kasus rudapaksa yang diduga dilakukan Agus Buntung tersebut, dua diantaranya diketahui masih berada dibawah umur.
Tersangka Agus Buntung yang juga merupakan penyandang disabilitas, juga diketahui sempat melakukan manipulasi sebelum akhirnya melakukan aksinya.
Menurut Kombes Pol Syarif Hidayat yang merupakan Direktur Kriminal Umum Polda NTB, upaya manipulasi Agus Buntung diketahui melalui rekaman dari salah satu korban.
“Korban sempat merekam saat didekati korban melalui handphone korban, berbentuk video tapi yang nampak suara,” ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat.
Lebih lanjut Kombes Pol Syarif Hidayat menambahkan akan menjadikan rekaman video tersebut sebagai bukti digital forensik.
Melalui rekaman tersebut, Kombes Pol Syarif Hidayat menegaskan akan melakukan pendalaman terkait dengan motif manipulasi yang dilakukan Agus Buntung kepada korban.
Sehubungan dengan bertambahnya jumlah korban, Joko Jumadi yang merupakan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB memberikan pernyataan.
Saat dihubungi melalui sambungan zoom, Joko menyebut jumlah korban tersangka Agus hingga saat ini memang berjumlah 15 orang.
Korban sebanyak 15 orang tersebut, Joko menegaskan 7 diantaranya sudah diperiksa di Polda NTB sementara sisanya masih dalam tahap pemulihan mental untuk dikuatkan.
“Dari 15 itu memang ada tiga orang yang masih anak-anak, dan dua dari tiga itu sudah diperiksa di kepolisian,” ungkap Joko.
Lebih lanjut Joko menambahkan, 15 korban tersangka Agus Buntung tersebut memiliki kesamaan yakni dalam keadaan sendirian di taman Udayana.
Joko menilai, kesendirian yang dialami oleh para korban saat berada di taman kemudian dijadikan sebagai motif untuk bisa melakukan pendekatan.
“Korban didekati oleh pelaku, kemudian mulai ada manipulasi yang dilakukan, pelaku awalnya menggunakan cara-cara persuasif,,” imbuhnya.
Upaya tersebut, menurut Joko dilanjutkan dengan menawarkan pembersihan diri karena Agus mengaku memiliki kelebihan atau ilmu.
Beberapa diantara korban, menurut Joko juga sempat mengalami intimidasi psikis yang membuat korban terpaksa mengikuti keinginan terduga pelaku.
Terkait dengan motif yang dilakukan, Ajeng Raviando yang merupakan seorang Psikolog menilai proses tersebut merupakan bentuk kemampuan dalam melakukan persuasi.
Dengan kemampuan tersebut, Ajeng menambahkan membuat korban bersedia untuk bersikap terbuka dan mau menceritakan aibnya.
Ajeng menegaskan, seseorang yang dalam keadaan emosional relatif sangat mudah untuk mengabaikan batasan sehingga mudah percaya meski baru pertama kali bertemu.
“Sehingga tidak sadar bahwa korban dibawa oleh pelaku untuk melakukan sesuatu,” pungkasnya.

Share this article
Dari sebanyak 15 korban kasus rudapaksa yang diduga dilakukan Agus Buntung tersebut, dua diantaranya diketahui masih berada di bawah umur.