AYOJAKARTA.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang telah dilaporkan seorang mahasiswi hukum kepada Kejari Pandeglang kini viral di sosial media.
Berawal dari kakak korban yang menguak apa yang telah dilakukan kekasih adiknya lakukan yaitu menyebarkan video asusila, mengintimidasi hingga melakukan kekerasan fisik. Kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban pada Kejari Pandeglang.
Hal tersebut diungkapkan oleh kakak korban melalui media sosial Twitter, ia merasa tidak terima ketika adiknya mendapat perlakuan tersebut oleh kekasih korban sendiri. Namun pihak korban mengaku mendapat perlakuan yang janggal dari Kejari Pandeglang.
Baca Juga: Studi Ilmuwan Mengungkapkan Orang Pelupa Cenderung Lebih Cerdas, Benarkah?
Oleh karena itu keluarga korban memilih untuk memviralkan kasus tersebut di sosial media demi mendapat dukungan dari netizen.
Setelah kasus dugaan tindak asusila ini viral, muncul akun Twitter lain yang mengungkapkan cerita dari sisi diduga pelaku, Alwi Husen Maolana.
Dari pihak Alwi membantah apa yang disampaikan oleh kakak korban di sosial media dan menjelaskan cerita versi Alwi yang selama ini belum diketahui oleh publik.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @mazzini_gsp (27/6/2023), disampaikan beberapa keterangan yang diungkapkan oleh pihak Alwi Husen.
Baca Juga: Jalani Wukuf di Padang Arafah Hari Ini, Jemaah Haji Indonesia Ikuti Khotbah di Tenda Utama
Pihak internal Alwi Husein mengklaim bahwa video asusila antara Alwi dan kekasihnya dibuat atas dasar suka sama suka.
Kemudian ditegaskan bahwa Alwi belum menyebarkan video asusila dan mengaku tidak punya bekingan seperti yang disangkakan oleh keluarga korban.
Bahkan pihak Alwi menyampaikan bahwa sebenarnya kasus ini telah selesai oleh karena itu Kejari Pandeglang tidak menganggap kasus ini pemerkosaan atau penyebaran video asusila.
Baca Juga: Bikin Video Pendek Dibayar YouTube? Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Dapat Uang dari YouTube Shorts
“Dapet bocoran versi dari internal Alwi Husen Maolana nih:
1. Perekaman atas dasar persetujuan dua pihak
2. Alwi belum sebar video
3. Pihak @zanatul_91 yang punya backing, bukan mereka
4. Kasus sudah selesai
5. Kejari Pandeglang bilang bukan revenge porn atau pemerkosaan,” ketik akun Twitter @mazzini_gsp.
Akun Twitter tersebut juga mengunggah tangkapan layar dari chat yang dikirimkan oleh pihak internal Alwi.
Sayangnya netizen menilai bahwa bukti-bukti yang diberikan oleh korban lebih meyakinkan dan detail jika dibandingkan dengan bukti yang diungkap oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
Pasalnya bukti yang diungkap oleh @mazzini_gsp hanya berupa pesan yang diforward saja, sehingga dinilai tidak kuat.***

Share this article
Kasus dugaan pemerkosaan yang telah dilaporkan seorang mahasiswi hukum kepada Kejari Pandeglang kini viral di sosial media.