AYOJAKARTA.COM - Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi tega menenggelamkan Dante di kolam renang hingga tewas.
Yudha Arfandi, kekasih Tamara kemudian ditangkap di rumah kontrakannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat , 9 Februari 2024.
Namun, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Yudha Arfandi mengaku berniat untuk melatih pernapasan Dante.
Yudha mengaku saat itu mencoba membenam anak Tamara karena ingin agar Dante tidak takut air.
“Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan,” kata Wira dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
“Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Yudha telah dicecar 62 pertanyaan ketika diperiksa.
Tetapi, ia belum mengungkap detail apa saja pertanyaan yang diberikan pada tersangka.
“Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan,” kata Rovan.
Baca Juga: Tom Lembong Beri Nilai ‘B’ Untuk Presiden Jokowi: Kurvanya Enggak Lurus
Ia menyebutkan bahwa Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka terkait kejadian tersebut.
“Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka,” tuturnya.
Dan kini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Share this article
Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.