AYOJAKARTA.COM – Jagad media sosial khususnya Twitter tengah dihebohkan dengan pinjaman pinjaman pribadi alias PINPRI.
Bagi yang sering berselancar di Twitter pasti pernah terlintas di beranda mengenai PINPRI ini. Lantas sebenarnya apa itu PINPRI?
Istilah PINPRI alias pinjaman pribadi ramai dibahas oleh akun media sosial Partai Socmed. Akun ini banyak membahas mengenai isu-isu terbaru di tanah air.
Baca Juga: Mengenal Kepribadian Seseorang dari Ucapan, Hati-hati dengan Orang yang Suka Mengatakan Kalimat Ini
Berbicara mengenai pinjaman pribadi atau PINPRI bisa diartikan merupakan jenis pinjaman kepada seseorang dengan nominal tertentu untuk kebutuhan pribadi.
Yakni dengan sistem angsuran sesuai dengan tenor dan bunga yang telah disepakati di awal.
Adapun proses pengajuan pinjaman di PINPRI memang terbilang mudah cukup hanya KTP, nomor WhatsApp, alamat tempat tinggal, hingga akun media sosial.
Sehingga banyak yang tergiur untuk meminjam sejumlah dana melalui pinjaman pribadi alias PINPRI ini.
Berbeda dengan pinjaman online yang menawarkan pembayaran dalam jangka waktu agak panjang, PINPRI memberikan tenor atau jangka waktu yang pendek untuk mengembalikan dana yang dipinjam plus bunganya.
Namun sayangnya PINPRI ini banyak disebut rawan penipuan dan lebih kejam dari pinjaman online alias pinjol karena bunganya yang besar yang terus bertambah.
Baca Juga: 10 Instansi CPNS Sepi Peminat yang Bisa Jadi Pilihan, Ada yang Cuma 43 Pelamar!
Hal ini dikarenakan PINPRI tidak berbadan hukum dan memberikan pinjaman namun tidak terdaftar atau tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu PINPRI ini dinilai rawan dengan tindak pidana penipuan dan UU ITE. Bahkan lebih buruknya lagi, penyedia jasa keuangan PINPRI tidak segan-segan untuk meneror dan memberikan ancaman.
Yakni kepada debitur yang meminjam sejumlah dana jika terlambat membayar kembali apalagi sampai gagal bayar atau tidak mengangsur cicilannya.
Penagihan yang semena-mena bahkan mengancam menyebarkan data debitur ini dibongkar oleh akun medsos Partai Socmed di Twitter.
“Hello Siti Zahra alias Jeje lintah darat dari PINPRI, Hentikan ancaman2 kosongmu! Kamu may sebar data orang? Nih kamu kasih clue apa yg akan terjadi pada dirimu!” cuit @PartaiSocmed dikutip AyoJakarta.com pada Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Tanpa Aplikasi Tambahan, Gampang Banget!
“Jahatnya lintah darat PINPRI berkedok avkor yang marak bertebaran di sosial media:
- Bunga 35% sehari!
- Tidak boleh telat 1 menit pun. Jika telat, meski sudah lunas tetap di spill data pribadi dan keluarganya. Dipermalukan, dirusak nama baiknya,” cuit kembali @PartaiSocmed.
Baca Juga: Berikut Syarat CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA Sederajat dan S1 Beserta Formasi Lengkapnya
Banyak kerugian dari korban PINPRI yang banyak dibahas oleh akun @PartaiSocmed seperti akibat doxing dari pihak penyedia jasa PINPRI bahkan ada yang sampai kehilangan pekerjaannya.
Bagaimana, masih berminat mengajukan pinjaman melalui PINPRI?***

Share this article
Jagad media sosial khususnya Twitter tengah dihebohkan dengan pinjaman pinjaman pribadi alias PINPRI.