CIKARANG PUSAT, AYOJAKARTA.COM – Kabupaten Bekasi merupakan satu dari dua wilayah di Jawa Barat yang masih berada di zona merah Covid-19. Salah satu pemicunya adalah kemunculan kasus dari klaster industri dan sulitnya mengontrol pergerakan orang dari dan ke luar wilayah ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengaku memiliki tantangan tersendiri dalam menurunkan status zona merah di wilayah ini. Terutama soal perilaku masyarakat yang belum sadar pentingnya mentaati protokol kesehatan.
AYO BACA : Covid-19 di Kabupaten Bekasi: 8 Kecamatan Diklaim Bersih, 5 Kecamatan Miliki Kasus Masih Tinggi
“Kedisiplinan masyarakat masih rendah dalam mematuhi prokes (protokol kesehatan),” kata dr Alamsyah kepada Ayobekasi.net, Selasa (20/10/2020).
Kendala lain yang ditemukan adalah aktivitas masyarakat dari dan keluar Kabupaten Bekasi. Seperti pekerja yang berdomisili di DKI atau Kota Bekasi maupun daerah lain, namun kesehariannya berada di Kabupaten Bekasi.
AYO BACA : Fakta Vaksin Covid-19 Menurut Vaksinolog!
“Tantangan lain soal mobilitas warga luar masuk keluar Kabupaten Bekasi,” katanya.
Meski demikian, dr Alamsyah optimistis penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa ditekan, sehingga status wilayah ini bisa keluar dari zona merah. Peran aktif masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci.
“Tolong patuhi protokol kesehatan. Ingat 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak minimal satu meter,” ujarnya.

Share this article
Kabupaten Bekasi merupakan satu dari dua wilayah di Jawa Barat yang masih berada di zona merah Covid-19.