KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan merelokasi sementara para pedagang Pasar Baru Cikarang ke pasar lama selama pengerjaan revitalisasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq kepada Ayobekasi.net - bagian Ayo Media Network, Minggu (26/7/2020).
“Iya kami relokasi dulu sementara supaya pedagang juga merasa aman dan nyaman,” katanya.
Selain itu, bangunan pasar pun akan dijaga secara ketat agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti perbuatan asusila.
AYO BACA : Pasar Baru Cikarang Direvitalisasi
“Nanti kami beri pagar dulu secara keseluruhan, jadi aman dari tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Adapun proses pengerjaan revitalisasi dimulai secara bertahap mulai awal tahun 2021. Saat ini Pemkab Bekasi juga sudah membuat Detail Engineering Design (DED) terhadap pembangunan pasar tersebut.
Diketahui, revitalisasi Pasar Baru Cikarang diperlukan lantaran kondisi pasar yang dirasa mengkhawatirkan banyak pihak dimana pernah mengalami beberapa kali kebakaran.
“Khawatir jadi roboh dan nanti malah membahayakan dan menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Share this article
“Nanti kami beri pagar dulu secara keseluruhan, jadi aman dari tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.