BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bekasi resmi ditunda. Penundaan ini terkait dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan hujan kritik yang ditujukan pada Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan izin kepada Kemendikbud terkait KBM tatap muka pada 9 Juli lalu, namun belum mendapat respons.
“Iya (KBM tatap muka ditunda). Kami tunggu rekomendasi dulu dari Kemendikbud seperti apa,” kata pria yang akrab Pepen saat dihubungi Ayobekasi.net, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah memberikan tanggapan singkat terkait hal tersebut, akhir pekan lalu.
“Bukan ditunda aduh nanti aja deh ya (menjelaskannya). Masih proses aja intinya,” kata Inayatullah.
Kepala Sekolah SMPN 2 Bekasi Samsu juga tidak memberikan penjelasan rinci mengapa pihaknya belum melakukan KBM tatap muka yang rencananya sudah dimulai pekan lalu.
“Belum (KBM tatap muka). Ini masih proses,” kata dia.
Proses yang dimaksud Samsu terkait dengan kesiapan teknis, juga pelaksanaan dan pendapat orangtua siswa mengenai sistem KBM tatap muka. Besar kemungkinan ada orangtua yang merasa keberatan dengan hal itu.
“Untuk pelaksanaan KBM tatap muka ini kami masih menunggu hasil evaluasi kesiapan dan kebijakan pelaksanaan tatap muka,” ujarnya.
KBM tatap muka di Kota Bekasi sedianya sudah dimulai dua pekan lalu dimana ada empat sekolah yang dijadikan rujukan atau percontohan, yakni Sekolah Victory Plus (SVP), SMPN 2 Bekasi, SDN Pekayon jaya 6, dan SDI Al Azhar Jaka Permai.
Sejauh ini hanya satu yang sudah menerapkan KBM tatap muka, yakni SVP. Namun, baru dilakukan untuk siswa jenjang pendidikan SMP dan SMA.
![[ilustrasi] Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat dampingi Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tinjau persiapan Jabar gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 13 Juli 2020 di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2020). (Dok Humas Pemprov Jabar)](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/kbm_jabar.jpeg)
Share this article
Penundaan ini terkait dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan hujan kritik yang ditujukan pada Pemerintah Kota Bekasi.