BEKASI, AYOJAKARTA.COM -- Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, berhasil menyelesaikan pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Sebelumnya Tri sudah menjalani Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X selama dua bulan penuh.
"Banyak hal saya pelajari selama di Lemhannas, khususnya terkait konsensus dasar bangsa yang output-nya dapat membuat para kepala daerah lebih cepat dan tepat dalam mengambil keputusan dan kebijakan," kata Tri di Bekasi, Sabtu (23/11/2019).
Tri, yang mendapat predikat sangat memuaskan, mengaku digembleng wawasan kebangsaan selama pendidikan yang dimulai pada Selasa (24/9/2019). Apa yang ia dapatkan ingin segera diaplikasikannya lewat sejumlah program Kota Bekasi.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, kebijakan yang akan diambil dalam waktu dekat adalah penganggaran Kartu Sehat (KS) tahun 2020. Kartu Sehat adalah bentuk peran pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya.
"Kita sudah anggarkan pada 2020 dengan terintegrasinya Kartu Sehat berbasis NIK maka semakin membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Belum lagi, BPJS akan mengalami kenaikan dalam pembayaran iuran di awal tahun," tambah mantan politikus PAN ini.
Ia berharap, berlanjutnya program Kartu Sehat dapat menjadi penyeimbang kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
"Jangan sampai ada warga yang tidak mampu bayar (BPJS) jadi terlantar. Untuk itu KS jadi bagian solusi menunjang program pusat," ucap Tri Adhianto Tjahjono.
P3DA yang dilaksanakan Lemhanas bertujuan untuk memantapkan pimpinan daerah yang berintegritas, berkarakter, berwawasan kebangsaan, berpikir strategis, serta terampil dalam memecahkan masalah pembangunan nasional di tingkat daerah.
Kegiatan ini diikuti 41 orang yang terdiri atas 17 Bupati, 11 Wakil Bupati, 1 Wali Kota, 3 Wakil Wali Kota, 6 Ketua DPRD dan 1 Ketua Seknas Adkasi.

Share this article
Kebijakan yang akan diambil dalam waktu dekat adalah penganggaran Kartu Sehat (KS) tahun 2020. Kartu Sehat adalah bentuk peran pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warga Kota Bekasi.