Kasus Unggahan Video BPN Geruduk Gudang KPU Bekasi Dilimpahkan ke Polda

Tangkapan layar pada video penggerudukan Gudang KPU di Gedung Vivo Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi (sumber youtube)
BEKASI, AYOJAKARTA.COM--Kasus unggahan video penggerudukan sekelompok orang mengatasnamakan sebagai tim advokat 08 BPN Prabowo-Sandi ke gudang KPU Kota Bekasi di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, masih berlanjut hingga sekarang.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menjelaskan, awalnya kasus itu dilaporkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) kepada Bawaslu. Video penggerudukan dinilai KIPP berisi informasi yang tidak benar alias hoaks, terlebih setelah klarifikasi dari instansi-instansi penyelenggara pemilu Kota Bekasi.
"Jadi untuk itu kemarin ada laporan dari KIPP kepada Bawaslu. Kemudian Bawaslu melihat dan dikaji, karena itu berkaitan selain dengan UU Pemilu (menyangkut pidana UU ITE) maka sesuai aturannya mereka dilimpahkan kepada kami," jelas Indarto, Selasa (30/4/2019).
Indarto menerangkan, pengkajian internal Polres melibatkan pihak Polda. Tiga anggotanya dimintai keterangan seputar peristiwa karena kebetulan berada di lokasi penggerudukan kala itu. Setelah itu, penyelidikan dan penyidikan kemudian diserahkan kepada Polda untuk ditindaklanjuti sepenuhnya.
"Polda yang nanti akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi kami juga akan mengkaji pelanggaran yang mungkin ada atas masuknya beberapa orang (BPN) yang tanpa izin masuk ke gudang KPU itu," tambah Indarto.
Indarto menjelaskan, untuk saat ini belum ada pihak-pihak yang diamankan atas kasus ini. Baik itu orang yang diduga pertama kali mengunggah video maupun menyebarluaskannya di linimasa. Dia mengungkapkan untuk menetapkan tersangka perlu melalui beberapa tahapan.
"Belum (tersangka) kan ada tahapan-tahapannya. Jadi ada penyelidikan, kemudian gelar perkara, kemudian naik ke penyidikan, di penyidikan baru dikaji, terus gelar perkara, penetapan tersangka, baru upaya paksa (penangkapan)" terangnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Kasus unggahan video penggerudukan sekelompok orang mengatasnamakan sebagai tim advokat 08 BPN Prabowo-Sandi ke gudang KPU Kota Bekasi di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, masih berlanjut hingga sekarang.