BEKASI, AYOJAKARTA.COM--Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengeluh soal keinginan pihaknya menggratiskan biaya sekolah SMA/SMK negeri di Bekasi menjadi gratis belum diamini oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.
Diketaui permintaan tersebut sudah diusulkan Rahmat pada pertemuan pelantikannya sebagai wali kota tahun 2018 di Bandung. Dia juga mengaku sudah mengirimkan surat hingga tiga kali kepada gubernur, namun hingga sekarang belum ditanggapi.
"Belum (ada tanggapan), Pak Gubernur masih belum ada respect" ujar wali kota akrab disapa Pepen ini, Selasa (2/4/2019).
Dia mengatakan, gubernur seharusnya melihat bahwa kebutuhan menggratiskan biaya sekolah hingga 12 tahun, bukan janji politik Rahmat semata. Lebih jauh, kebutuhan ini merupakan keinginan warga Jawa Barat juga.
"Maka ketika Pak Gubernur bilang Kota Bekasi adalah warganya juga, Pak Gubernur harus terbuka hatinya, gak boleh Pak Gubernur hanya (mempertimbangkan) pada kajian atau telaahan staf," ujar Rahmat.
Dia mengungkapkan, pihaknya ingin bekerja sama dengan Pemprov Jabar untuk mensubsidi biaya sekolah gratis lewat formulasi dana dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berasal dari Kota Bekasi.
Pepen mengatakan, nilai penghasilan sektor PKB-BBNKB Kota Bekasi setiap tahunnya hampir mencapai Rp2 triliun. Pihaknua hanya mendapat 30% dari total pendapatan PKB-BBNKB. Sisanya masuk ke kas Pemprov Jabar.
Dia ingin perimbangan pendapatan PKB-BBNKB diubah menjadi 40:60% atau 50:50%. Karena hanya lewat itu, biaya gratis sekolah di SMA/SMK bisa didapatkan.
"Nah cara berpikir yang dinamis yang disampaikan Pak Gubernur itu, harusnya Pak Gubernur jangan mendengar telaahan dari staf yang tidak keluar (tidak sampai) dari persoalan warga Kota Bekasi," tandasnya.
.jpg)
Share this article
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengeluh soal keinginan pihaknya menggratiskan biaya sekolah SMA/SMK negeri di Bekasi menjadi gratis belum diamini oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.