SURABAYA, AYOJAKARTA.COM -- Dampak langkanya kedelai di Jatim membuat sejumlah instansi mengkroscek penyebabnya. Bahkan, melakukan sidak langsung di lapangan.
Pada Sabtu (9/1/2021) siang, Badan Ketahanan Pangan, Kementrian Pertanian Republik Indonesia (RI) melakukan sidak kedelai untuk bahan baku tempe. Sidak tersebut dilakukan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Timur, gabungan dari Polda Jatim, hingga Disperindag. Sidak tersebut dilakukan pada sejumlah rumah produksi tempe di kota pahlawan.
Ketika itu, Satgas Pangan Jatim mendatangi rumah produksi tempe di Jalan Tenggilis Kauman Gang Buntu, Kecamatan Tenggilis, Surabaya untuk mengetahui harga kedelai terupdate disana.
AYO BACA : Harga Kedelai Mahal, Ini Solusi Pemprov DKI Mengatasi Kelangkaan Kedelai di Jakarta
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI, Dr Agung Hendriadi menjelaskan, kedatangannya ke Surabaya untuk melakukan monitoring harga kedelai. Ia menerangkan, negara harus hadir di saat ada kenaikan bahan pokok seperti kedelai, pada tanggal 7 Januari 2021, ada kesepakatan nasional antara importir, distributor dan perajin tempe dan tahu.
Menurutnya, pihaknya mendengar harga kedelai disepakati Rp 8.500 ditingkat pengrajin. Sehingga Agung merasa perlu melakukan monitoring.
"Untuk melakukan monitoring harga kedelai, khususnya di Surabaya," ujar Agung kepada awak media, Sabtu (9/1/2021).
AYO BACA : Harga Kedelai Mahal, Produsen Tahu-Tempe di Jabar Harapkan Subsidi Pemerintah
Usai mengunjungi produsen tempe di kawasan Tenggilis, pihak Agung mendapati beberapa fakta. Salah satunya adalah ada yang menggunakan harga Rp8.500, namun juga masih ada yang belum. Menurut dia, hal tersebut menjadi tugas satgas pangan jatim untuk terus melakukan monitoring. Sehingga, imbuh Agung, tidak merugikan importir maupun perajin tempe.
"Setelah saya melakukan monitoring disini, sudah ada yang menjual dengan harga Rp8.500 dan ada yang belum," imbuh dia setelah mengobrol bersama para produsen tempe.
Sedangkan, Kasatgas Pangan Jatim AKBP Suryono memaparkan, bahwa kesepakatan secara nasional baru dilakukan kemarin, Jumat (8/1/2021). Namun, Suryono beranggapan ada kemungkinan hal itj belum tersosialisasikan ke distributor dan importir
"Kesepakatan dari tingkat nasional ini baru dilakukan kemarin, sehingga belum tersosialisasikan ke importir maupun distributor, namun Satgas Pangan Jatim akan tetap melakukan monitoring," pungkasnya.
Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim itu menambahkan, Satgas Pangan Jatim juga memberikan batas waktu hingga tiga bulan kedepan. Bila masih ada temuan tengang harga yang ada di distributor maupun importir yang belum sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan nasional, ia menegaskan pihaknya atau Satgas Pangan Jatim akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita berikan waktu sampai tiga bulan ke depan, bagi importir maupun distributor untuk sama sama bisa menstabilkan harga kedelai. Namun jika masih ditemukan harga tidak sesuai kesepakatan nasional. Satgas Pangan Jatim akan bertindak sesuai hukum yang berlaku," tutup dia.(Praditya)
AYO BACA : Dampak Pandemi, Kedelai di Jatim Alami Defisit hingga Ribuan Ton

Share this article
Dampak langkanya kedelai di Jatim membuat sejumlah instansi mengkroscek penyebabnya. Bahkan, melakukan sidak langsung di lapangan.