TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah menyiapkan portal atau laman khusus untuk menampung masukan dan tanggapan dari publik terkait dengan ketentuan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Informasi yang diterima Ayojakarta dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian via pesan WhatsApp, laman khusus untuk UU Cipta Kerja beralamat di uu-ciptakerja.go.id.
“Ijin melapor: 1. utk domain portal UUCK telah berhasil dimigrasi ke uu-ciptakerja.go.id saat ini portal dapat diakses melalui domain tsb. 2. Sudah 6 draft RPP yg tayang di https://uu-ciptakerja.go.id/category/draft-rpp/.” Demikian informasi yang diterima Ayojakarta, 7 November 2020.
Selanjutnya, selain 6 RPP tersebut, beleid serupa akan diunggah pada 13 November. “Yg lainnya akan menyusul tanggal 13 November.”
Ketika Ayojakarta mengunjungi laman tersebut, enam draf RPP sudah diunggah di laman tersebut pada 6 November dan 7 November yaitu:
-
RPP Tentang Lembaga Pengelola Investasi
-
RPP Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa
-
RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
-
RPP Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
-
RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
-
RPP Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
Meski mendapat tentangan keras dari publik antara lain demonstrasi mahasiswa dan buruh, pemerintah bergeming. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken UU, kerap disebut omnibus law, Cipta Kerja, pada 2 November menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berjumlah 1.187 halaman. UU Cipta Kerja juga sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara.
Pada tanggal yang sama, 2 November, UU Cipta Kerja masuk masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Share this article
UU CIPTA KERJA: Pemerintah Siapkan Laman Khusus Untuk Tampung Masukan dari Publik untuk Rancangan Peraturan Pemerintah