TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Penerima Kartu Prakerja mempunyai berbagai tugas dan kewajiban jika ingin cepat mencairkan insentif. Selain harus membeli dan mengikuti pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga harus mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja.
Nantinya, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dari hasil mengisi survei sebesar Rp 150 ribu. Namun, jumlah tersebut tidak akan langsung diberikan, melainkan melalui periode waktu sebanyak 3 kali per bulannya atau Rp 50 ribu per bulan.
AYO BACA : Kapan BLT Guru Honorer Kemendikbud dan Kemenag Cair?
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para penerima Kartu Prakerja, jika ingin cepat mencairkan insentif survei mereka. Berikut Ayojakarta rangkum persyaratannya:
1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan
2. Sudah memberikan ulasan dan rating pada pelatihan pertama
3. Sudah muncul minimal satu sertifikat pelatihan di dashboard
4. Sudah menerima insentif bulanan pertama (Rp 600 ribu) setelah menyelesaikan pelatihan pertama.
AYO BACA : 8 Hal Ini Tak Boleh Salah untuk Verifikasi KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020, Buruan Cek
Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, nantinya survei akan muncul 30 hari pasca-pencairan insentif tahap pertama di masing-masing dashboard peserta.
Berikut Ayojakarta rangkum tata cara mengisi survei Kartu Prakerja:
• Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan memasukkan email dan kata sandi
• Setelah masuk, jika waktunya sudah 30 hari atau sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, maka secara otomatis survei tersebut akan muncul di laman awal dashboard peserta
• Isi setiap pertanyaan yang ada dalam survei tersebut hingga selesai
• Jawab pertanyaan pada survei tersebut secara jujur
• Jika sudah selesai mengisi survei, klik bagian 'insentif' untuk mengetahui bahwa dana sebesar Rp 50 ribu akan segera diproses dengan tanggal yang sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana
• Tunggu pencairan insentif sesuai dengan jadwal yang tertera
Sama dengan insentif bulanan, insentif survei juga akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet yang sudah didaftarkan pada dashboard. Terdapat batas waktu untuk melakukan pengisian survei yaitu 30 hari setelah adanya pemberitahuan di akun dashboard peserta.
AYO BACA : Hingga Minggu Pagi, Masih ada Beberapa Titik Genangan Banjir di DKI Jakarta! Ini Daftarnya!

Share this article
Nantinya, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dari hasil mengisi survei sebesar Rp 150 ribu. Namun, jumlah tersebut tidak akan langsung diberikan, melainkan melalui periode waktu sebanyak 3 kali per bulannya atau Rp 50 ribu per bulan.