Kementan Dorong Investasi Perkebunan untuk Genjot Ekspor

Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono saat acara Silaturahmi dan Konsolidasi Percepatan Investasi Sektor Perkebunan di Jakarta, Kamis (19/9)/Humas Kementan RI

Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono saat acara Silaturahmi dan Konsolidasi Percepatan Investasi Sektor Perkebunan di Jakarta, Kamis (19/9)/Humas Kementan RI

 

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Pertanian saat ini terus mendorong masuknya investasi dan berupaya terus meningkatkan ekspor. 

Salah satu yang menjadi andalan ekspor adalah komoditas perkebunan, bahkan menjadi penyumbang terbesar devisa di sektor non migas. 

Hal ini dilihat berdasarkan data dari BPS yang menunjukan kontribusi perkebunan 97,4 persen terhadap volume ekspor sektor pertanian dan berkontribusi 96,9 persen terhadap nilai ekspor sektor pertanian. Makanya tidak heran, subsektor perkebunan menjadi penyumbang devisa negara terbesar dari ranah pertanian.

Agar nilai ekspor perkebunan dapat meningkat, diperlukan adanya percepatan investasi. Data Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi di pertanian selama 2009-2013 masih rendah, yakni hanya sebesar Rp 96,1 triliun. Kemudian pada periode tahun 2014-2018 meningkat 150,7 persen atau Rp 240,8 triliun.

"Kalau berdasarkan data kami, untuk saat ini ada 514 calon investor yang tertarik berinvestasi di subsektor perkebunan. Itu nilainya cukup tinggi, yakni sekitar Rp 313 triliun,” kata Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono saat acara Silaturahmi dan Konsolidasi Percepatan Investasi Sektor Perkebunan di Jakarta, Kamis (19/9).

Kasdi menyampaikan, dalam lim tahun mendatang, pemerintah menargetkan investasi sektor pertanian mencapai Rp 2.231,5 triliun atau meningkat 827 persen, sedangkan tenaga kerja sektor pertanian ditargetkan meningkat 3,26 juta orang (naik sebesar 8,4 persen). Secara makro, PDB sektor pertanian ditargetkan tumbuh di atas lima persen.

Untuk di perkebunan sendiri, target investasi selama lima tahun mendatang adalah Rp 1.567, 1 triliun. Dengan rincian, kelapa sawit (integrasi sawit-sapi-jagung) 70 persen, tebu sebesar 26 persen, tembakau 1 persen dan lainnya (karet, kopi, kakao, rempah) 3 persen. 

“Memang masih didominasi kelapa sawit, lalu diikuti oleh tebu dengan pembangunan 15 Pabrik Gula (PG) yang akan diarahkan ke luar Pulau Jawa dengan total nilai Rp 45 triliun,” ungkap Kasdi.

Investasi di subsektor perkebunan, ungkap Kasdi memang diarahkan ke industri hilirnya karena nilainya akan jauh lebih tinggi dibandingkan hanya sebatas hulu. 

"Tergantung investornya sanggup kemana. Apakah ke hulunya, khususnya perbenihan atau hilirnya. Tetapi dari kami (Ditjenbun), akan mengarahkan ke hilirnya karena hasil yang didapat jauh lebih tinggi dibandingkan hanya sebatas hulunya saja,” terang Kasdi.

Kasdi mengakui, investasi memang masih kecil dibandingkan dengan ekspor. Ini terjadi karena masalah kebijakan (perizinan).  Agar proses investasi di Indonesia berjalan lancar, ada beberapa kebijakan yang dipangkas atau digabungkan, sehingga proses perizinannya jauh lebih mudah, tanpa berbelit-belit. “Sebenarnya syaratnya tidak susah, punya modal dan komitmen, bisa langsung jalan," katanya.

Atasi Hambatan Investasi

Menurut Kasdi, kendala yang menghambat untuk melakukan investasi adalah proses perizinan (pelepasan HGU) sangat sulit, tidak ada kepastian waktu dan biaya, Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) antara pusat dan daerah tidak sinkron, pengembangan infrasturktur yang tidak sinkron dengan kegiatan investasi serta tenaga kerja kurang terampil dan produktivitas rendah. 

Agar kendala-kendala tersebut dapat teratasi, ada beberapa solusi. Untuk proses perizinan, kewajiban pemenuhan persyaratan setelah kegiatan usaha berjalan. Kemudian adanya transparansi kepastian waktu dan biaya proses perizinan. 

Dikatakan, agar pusat dan daerah sinkron harus ada penyeragaman NSPK pusat dan daerah serta Online Single Submission (OSS), sehingga cukup dengan satu pintu secara online, regulasinya akan lebih jelas. Infrasturktur pun akan disediakan tepat waktu dan sesuai fungsi. Dan masalah SDM (tenaga kerja), yakni dengan menyiapkan tenaga kerja melalui pendidikan atau pelatihan vokasi.

 “Jadi terobosan kami untuk mempercepat investasi adalah OSS pengembangan investasi terintegrasi dengan sektor pendukung lainnya, pengembangan pendidikan/pelatihan vokasi investasi, dan fasilitasi kemudahan inevestasi,” jelas Kasdi.

Setidaknya ada enam hal penting yang akan dilakukan pemerintah. Pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (SATGAS) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai front line. Ketiga, adanya standar perizinan melalui penerbitan izin induk operasional terkait kewajiban pemenuhan persyaratan setelah kegiatan usaha berjalan serta transparansi kepastian waktu dan biaya proses perizinan.

Keempat, harmonisasi regulasi dan penyeragaman NSPK perizinan untuk mengatasi disharmonisasi sebagai akibat otonomi daerah. Kelima, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik yaitu OSS, dan keenam, mekanisme pengawasan.

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Erizal Jamal menambahkan, peraturan yang menangani investasi di sektor pertanian cukup jelas. Dari UU No.25/2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Presiden No.91/2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha, Keputusan Menteri Pertanian No.707/2017 tentang Satgas Percepatan Berusaha Lingkup Kementan, PP No.24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dan Permentan No.40/2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian. 

“Dengan diperkuat Permentan No.40/2019 tentu terjadi perubahan paradigma. Yang tadinya ke arah birokrasi, sekarang lebih menekankan ke standar dan persyaratan,” ungkapnya.

Di dalam Permentan No.40/2019, permohonan dan layanan Perizinan Berusaha dilaksanakan melalui OSS (Online Single Submission), yakni dijalankan dengan sistem online. “Dengan OSS ini memang jauh lebih terstruktur, cepat, transparan dan tidak ada penyimpangan,” terang Erizal.

Ketika belum OSS, menurutnya, izin usaha diberikan dengan hanya pemenuhan komitmen. Lalu waktu yang dibutuhkan rata-rata 30 hari dan syarat-syaratnya harus seluruhnya dipenuhi. Dengan OSS, izin usaha dibagi menjadi 4 tipe pemenuhan komitmen. Waktunya tergantung tipe izin usaha, tetapi tidak sampai 30 hari, yakni sekitar 5-15 hari.

 Kemudian pemenuhan persyaratannya tidak harus dipenuhi diawal, melainkan dapat dipenuhi setelah izin usaha terbit dengan batasan waktu yang telah diatur. “Jadi nanti peran pusat (Kementerian Pertanian) akan lebih dominan melakukan pengawasan setelah izin usaha terbit agar si penerima izin usaha selain menjalankan usahanya, sambil memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Erizal.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.