AYOJAKARTA.COM -- Para KPM bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, hingga hari ini masih diselimuti dengan kebimbangan.
Selain karena penyaluran bansos bagi KPM PKH dan BPNT lawas sudah mulai disalurkan, proses Burekol dan verifikasi data juga belum sepenuhnya selesai.
Karena sejumlah alasan tersebut, para KPM PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara terus mempertanyakan perihal kepastian waktu pencairan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan perlunya dilakukan proses peralihan atau migrasi data dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.
Proses migrasi tersebut dilakukan pada bulan Juli 2024 dan diperkirakan selesai pada akhir September atau periode salur triwulan berlangsung.
Namun hingga memasuki akhir bulan September 2024, para KPM PKH dan BPNT peralihan masih belum mendapat kabar menyenangkan.
Baca Juga: Ada PKH dan BPNT, 5 Bansos Ini Cair hingga 30 September 2024, Apa Saja?
Sehubungan dengan adanya pertanyaan tersebut, berikut ini adalah sejumlah informasi penting yang dapat dijadikan sebagai acuan.
Berdasarkan pada hasil pantauan melalui aplikasi SIKS-NG Pendamping Sosial, status bagi KPM BPNT atau Sembako peralihan sudah mengalami perubahan.
Adapun jenis perubahan yang saat ini terpantau dari aplikasi SIKS-NG adalah sudah tidak lagi berada di Burekol atau memasuki tahap Proses Cek Rekening.
Baca Juga: PKH dan BPNT September-Oktober Sudah SPM, Apakah Cair Akhir September?
Sejalan dengan mekanisme sistem SIKS-NG, hasil akhir dari Proses Cek Rekening adalah potensi perubahan menjadi SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana.
Dengan selesainya status Cek Rekening dan munculnya status SP2D, maka tampilan pada aplikasi SIKS-NG akan berubah menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar.
Khusus bagi para KPM BPNT peralihan atau tri wulan, bansos akan tetap diproses dan akan segera dicairkan apabila setiap tahap migrasi data selesai dilakukan.
Berbeda dengan KPM PKH peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, hingga saat ini masih belum menunjukkan hasil signifikan.
Meski belum terdapat perubahan berarti di aplikasi SIKS-NG, KPM PKH peralihan akan tetap menerima pencairan setelah seluruh proses dilangsungkan.
Baca Juga: Sudah SPM, PKH dan BPNT September-Oktober Akan Cair Apabila Ada Tanda-tanda Ini!
Terkait dengan status terkini bagi para KPM PKH dan BPNT pemegang kartu KKS lama atau pencairan dua bulan, aplikasi SIKS-NG saat ini menunjukkan hasil menggembirakan.
Berdasarkan pantauan melalui aplikasi SIKS-NG, status terkini para KPM PKH dan BPNT dua bulanan sudah berada pada status Sudah SPM.
Batas pencairan dari perubahan status SPM hingga bansos PKH dan BPNT diterima oleh KPM, umumnya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat hari.***

Share this article
Hasil pantauan melalui aplikasi SIKS-NG Pendamping Sosial, status bagi KPM BPNT atau Sembako peralihan sudah mengalami perubahan.