AYOJAKARTA.COM -- Petugas pendamping sosial membawa kabar gembira, yakni ada bantuan sosial yang dipercepat pencairannya.
Dikutip dari tayangan Youtube DIARY BANSOS pada Senin, 9 September 2024, petugas menyebutkan jika bantuan bahkan sudah bisa dicek ini hari ini karena cair lewat rekening kartu KKS KPM.
Tentunya para KPM ini sudah diberikan kartu ATM tersebut, maka dari itulah para KPM bisa mengecek di mesin ATM ataupun di agen bank terdekat.
Hal tersebut menyusul adanya surat pemberitahuan terkait dengan sosialisasi yang diterbitkan oleh Kemensos di tanggal 5 September 2024 kemarin.
Surat tersebut terkait dengan pelaksanaan program bantuan atensi anak yatim piatu atau YaPi tahun 2024.
Petugas menuturkan jika surat yang didapatkan ada dua, yang pertama dari Dirjen Rehabilitasi Sosial terkait dengan bantuan atensi Yatim Piatu untuk periode 2 bulan Juli-Agustus 2024.
Dalam surat tersebut diinstruksikan agar proses pencairan bantuan atensi Yatim Piatu ini dipercepat oleh pihak bank penyalur.
Jadi pihak bank penyalur diminta untuk mempercepat proses penyaluran bantuan atensi tersebut sebesar Rp400 ribu.
Pihak bank sepertinya juga langsung merespon baik instruksi tersebut, lantaran terbukti di beberapa hari yang lalu sudah ada KPM yang mengabarkan jika bantuan atensi yatim piatu-nya sebesar Rp400 ribu sudah dicairkan di bank Mandiri.
Kemudian untuk surat yang kedua datang dari Direktorat Jaminan Sosial terkait dengan pembaruan data atau pemutakhiran data bagi KPM yang sudah meninggal dunia namun memiliki ahli waris.
Baca Juga: Saldo Bantuan Rp400.000 Masuk Rekening, Cek Sekarang untuk KPM Golongan Ini
Dan untuk mengurus ini harus disertakan surat pendukung dari pemangku wilayah setempat seperti di desa atau kelurahan.
Bahwasanya si KPM tersebut memang benar dinyatakan sudah meninggal dan memiliki ahli waris yang bisa mendapat pencairan bantuan sosial.
Untuk bantuan sosial bagi KPM yang sudah meninggal dunia akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Bantuan Tidak Cair? Ternyata Ini Ciri-Ciri KPM PT Pos yang Bansosnya Tidak Bisa Dialihkan ke KKS
Dibutuhkan adanya bukti pendukung tersebut agar nanti bantuannya bisa kembali dicairkan.
Hanya saja perlu dicatat, bantuan yang cair hanya untuk periode yang sudah dikembalikan ke kas negara tersebut.
Jika sudah diserahkan ke ahli waris, bantuan kemudian akan distop hingga nanti dari Kemensos menerbitkan data baru atas nama ahli waris KPM yang meninggal tadi.
Nah, segala proses pemutakhiran data bantuan sosial tersebut akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan.
Demikian informasi mengenai 2 surat yang turun terkait pencairan bantuan sosial, pertama dari Dirjen Jaminan Sosial terkait dengan pemutakhiran data bagi KPM yang meninggal.
Kemudian yang berikutnya dari Direktorat Rehabilitasi Sosial, di sini untuk penyaluran bantuan Atensi Yatim Piatu alokasi 2 bulan Juli-Agustus Rp400 ribu yang memang diminta oleh Kemensos oleh pihak bank penyalur agar dipercepat proses pencairannya.
Baca Juga: Selamat KPM Bansos PKH BPNT yang Sudah Turun SP2D dan Bantuan Tambahan Uang+ Barang Cair Hari Ini!
Nah, karena proses penyaluran bantuan Atensi Yatim Piatu ini lewat bank penyalur yaitu bank Mandiri dan para penerimanya mayoritas sudah diberi Kartu ATM maka para penerima di hari ini sudah bisa mengecek bantuan Atensi Yatim Piatunya apakah sudah masuk atau belum dengan nominal Rp400 ribu.
Pengecekkan bisa dilakukan di mesin ATM terdekat ataupun agen bank terdekat, kalau misalkan sudah masuk bisa segera dicairkan untuk memenuhi kebutuhan dasar si anak yatim piatu tersebut.***

Share this article
Petugas menyebutkan jika bantuan bahkan sudah bisa dicek ini hari ini karena cair lewat rekening kartu KKS KPM.