AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah terus menyalurkan bansos non tunai kepada KPM PKH dan BPNT.
Bansos yang disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT dalam bentuk dana bantuan dan barang.
KPM bisa mengambil penyaluran bansos melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI serta titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Baca Juga: Kabar Gembira! Update Pencairan PKH-BPNT BUREKOL, BLT MRP dan BLT Mitigasi, Cek di Sini!
Memasuki awal minggu ketiga bulan Agustus 2024, KPM PKH dan BPNT terus mendapatkan penyaluran bantuan sosial yang bersifat reguler.
Bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus masih terus dicairkan kepasa KPM PKH murni, BPNT murni, dan PKH+BPNT secara bertahap melalui KKS.
Ternyata bukan hanya bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus yang diterima keluarga penerima manfaat, KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria dan persyaratan berhak mendapatkan bansos tambahan non tunai berupa dana bantuan dan barang.
Lalu bansos tambahan apa saja yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT baik melalui Bank Himbara, BSI, dan titik komunitas?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, pada Kamis, 15 Agustus 2024, berikut dua bantuan sosial tambahan yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT selain bansos reguler.
1. PIP Kemdikbud
KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam SK Pemberian bansos berhak menerima bantuan pendidikan PIP Kemdikbud tahap 4-40.
Bansos PIP disalurkan untuk KPM PKH dan BPNT jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap mulai awal Agustus 2024.
Baca Juga: Bantuan BLT Rp600 Ribu Disalurkan, KPM PKH dan BPNT Wajib Bawa Berkas Ini Saat Ambil KKS Baru
Bagi KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) sebelum tanggal 31 Juni 2024 maka dipastikan mendapatkan pencairan bansos PIP Kemdikbud di minggu ini.
Berikut nominal pencairan bansos PIP Kemdikbud, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Baca Juga: Waspada, beberapa KPM terancam tidak lagi Menerima Bansos PKH BPNT dan PIP karena hal ini
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
2. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
KPM PKH dan BPNT yang tercatat di data desil 1-4 P3KE Kemenko PMK juga berhak menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bansos beras ini dicairkan kepada 22 juta KPM prioritas miskin hingga miskin ekstrem.
Acuan penetapan KPM penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini bukan lagi diambilkan dari DTKS melainkan desil P3KE Kemenko PMK.
Penyaluran bansos beras 10 kg periode Agustus bertempat di kantor pos atau titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.

Share this article
Bansos tambahan apa saja yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT baik melalui Bank Himbara, BSI, dan titik komunitas?