AYOJAKARTA.COM -BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan pengganti dari program raskin alias beras miskin yang sebelumnya ada.
Apakah maksud dari kedua program ini? Berikut informasi selengkapnya dilansir AyoJakarta.com dari situs sikapiuangmu.ojk.go.id.
BPNT merupakan program bantuan pangan non tunai yang diberikan kepada keluarga tergolong ekonomi rendah.
BPNT ini berupa Kartu Keluarga Sejahtera yang nantinya bisa digunakan di e-warong terdekat.
Singkatnya, BPNT ini seperti program KJP Plus yang ada di DKI Jakarta, hanya saja ini berupa bantuan pangan.
Sebelumnya sebenarnya telah ada program raskin atau beras miskin yang dilakukan oleh pemerintah dengan menjual beras di bawah harga pasar.
Namun pada rapat di tahun 2016, program raskin ini diganti dengan program BPNT dan sistem barunya ada pada tahun 2017.
Penggantian sistem penyaluran ini agar bantuan bisa lebih tepat sasaran dan diterima langsung melalui sistem perbankan.
Karena apabila menggunakan sistem yang baru, bantuan akan langsung sampai ke penerima dengan cepat karena langsung masuk via sistem perbankan.
Selain itu dengan sistem baru ini dirasakan lebih efisien, tepat waktu, tepat jumlah, dan administrasi juga cepat sehingga banyak masyarakat yang mudah menjangkaunya.
Kemudian apabila raskin hanya terbatas pada penjualan beras di bawah harga pasar, BPNT ini bisa di jenis sembako yang lain.
Dengan BPNT, penerima bisa menggunakannya untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Kartu BPNT ini bisa digunakan penerima di warung, pasar, dan toko sesuai harga yang berlaku sehingga mendapatkan bantuan tidak hanya karbohidrat saja tetapi ada yang lain juga.
Pencairan dana BPNT ini bisa diatur oleh penerima, sehingga akan mengajarkan juga untuk menabung secara perlahan.
Itulah artikel tentang BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai pengganti program Raskin alias Beras Miskin. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Serba-serbi informasi seputar BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai pengganti raskin atau beras miskin, sudah tahu?