AYOJAKARTA.COM -- Pernyataan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo dalam sebuah wawancara mengundang polemik publik.
Dalam wawancara bersama Jurnalis Rosiana Silalahi, Agus Rahardjo sempat menceritakan pengalamannya saat diminta menghadap Presiden Joko Widodo.
Dari pertemuan tersebut, Agus Rahardjo diminta Jokowi untuk menyudahi penyelidikan terkait kasus E-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
“Saya dipanggil sendirian oleh Presiden, waktu itu Presiden ditemani oleh Pak Pratikno, saya heran biasanya dipanggil berlima, tapi ini sendirian,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan rute tidak biasa yang harus ia lewati untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.
“Presiden pada waktu itu marah, bilang hentikan, setelah saya duduk baru tahu kalau yang dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu,” imbuh Agus.
Sehubungan dengan pernyataan Agus yang menuai kontroversi, Ari Dwipayana selaku Koordinator Stafsus Presiden memberi keterangan.
Setelah melakukan pemeriksaan dari buku tamu, menurut Ari pertemuan yang diceritakan oleh mantan Ketua KPK tidak pernah ada dalam agenda Presiden.
Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Ukuran Jari Kelingking, Kamu Tipe Penyayang atau Pendiam?
Lebih lanjut, Ari juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto juga sudah ditangani sehingga anggapan adanya intervensi tidak lain hanya opini.
Terkait dengan pernyataan mantan Ketua KPK, Anggota Komisi III Nasir Djamil dari Fraksi PKS menilai hal tersebut perlu dikaji lebih dalam.
“Ini sesuatu yang serius, kalau DPR ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, DPR bisa menggulirkan hak interpelasi,” ungkap Nasir.
Sehubungan dengan hak interpelasi, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman memberi tanggapan.
Menurut Habiburokhman, hak interpelasi lebih mengacu pada kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, sehingga penggunaan hak interpelasi kurang pas.
Baca Juga: 8 Tanda Orang yang Tidak Suka Denganmu Meski Mereka Bersikap Baik, Yuk Kenali Ciri-Cirinya
“Menurut saya secara norma kurang pas kalau terhadap pengakuan atau fitnah yang dilakukan oleh Saudara Agus Rahardjo tersebut,” jelas Habib.
Habiburokhman juga menyayangkan pernyataan Agus yang baru diungkapkan akhir-akhir ini, bukan saat masih menjabat Ketua KPK aktif.
Terkait dengan polemik yang menghadirkan dugaan intervensi pemerintah dalam kasus E-KTP, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan.
Menurut Jokowi, selain proses hukum sudah berjalan, publik juga perlu mendalami pemberitaan di bulan November tahun 2017 terkait kasus E-KTP.
Di samping kedua hal tersebut, Jokowi juga mempertanyakan ramainya pemberitaan media yang tujuannya masih belum jelas.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Ada 1 Motor yang Paling Berbeda di Gambar Ini, Apakah Kamu Melihatnya?
“Untuk apa diramaikan? Kepentingannya apa?” tegas Presiden Joko Widodo dikutip Ayojakarta pada Selasa, 5 Desember 2023 dari berbagai sumber.***

Share this article
Agus Rahardjo diminta Jokowi untuk menyudahi penyelidikan terkait kasus E-KTP yang melibatkan Setya Novanto.