AYOJAKARTA.COM - Sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) telah disalurkan oleh pemerintah pada bulan September 2024.
Bantuan tersebut disalurkan bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima di pemerintah pusat maupun daerah.
Lantas, bantuan apa saja?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog, pada Selasa, 24 September 2024, adapun bantuan tersebut diantaranya:
1. BLT Dana Desa
Dibeberapa wilayah tertentu bantuan BLT Dana Desa masih disalurkan untuk periode salur empat bulan sekaligus yakni Juni, Juli, Agustus, dan September 2024.
Setiap KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 untuk setiap bulannya.
Artinya jika diakumulasikan untuk empat bulan penyaluran maka masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk satu kali pencairan.
2. BLT Program Indonesia Pintar (PIP)
Terdapat beberapa informasi dari para KPM peserta PIP yang menunjukkan adanya bukti pencairan bantuan pendidikan sebesar Rp1.788.000 melalui salah satu bank himbara.
Dapat dipastikan bantuan tersebut merupakan bantuan PIP untuk kategori anak sekolah jenjang pendidikan tingkat Sekola Menengah Atas (SMA).
Seperti diketahui, bantuan PIP ini disalurkan kepada anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Banyak yang Bilang Mi Instan Berbahaya, Dokter Tirta Ungkap Fakta Sebenarnya
3. Atensi Yappi
Bantuan percepatan Atensi Yatim Piatu (Yappi) yang disalurkan pada bulan September ini sebesar Rp400.000 merupakan bantuan untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2024.
Bagi anak yang menerima bansos ini dapat mencairkan bantuan Atensi Yappi jika telah ada surat perintah pencairan dari pemerintah setempat.
Kemudian, terkait bantuan PKH dan BPNT dilihat di akun SIKS-NG terdapat beberapa KPM yang telah memiliki Standing Intruction (SI).
Adapun keterangan SI yang ditampilkan di akun SIKS-NG tersebut diberikan untuk KPM yang belum mencairkan bantuan di periode sebelumnya.
Sedangkan, untuk bantuan PKH dan BPNT periode salur September-Oktober belum menunjukkan adanya tanda-tanda Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).***

Share this article
Sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) telah disalurkan oleh pemerintah pada bulan September 2024, PKH dan BPNT?