AYOJAKARTA.COM – Berikut informasi terkait syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon listrik PLN sebesar 50 persen.
PLN telah mengumumkan program diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Kebijakan ini merupakan salah satu stimulus ekonomi dari pemerintah pasca-kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Namun, tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan manfaat potongan tarif listrik 50 persen di periode Januari dan Februari 2025.
Nah, berikut ini merupakan syarat dan ketentuan mendapatkan diskon listrik PLN 50 persen:
- Pelanggan dengan daya 450 VA
- Pelanggan dengan daya 900 VA
- Pelanggan dengan daya 1.300 VA
- Pelanggan dengan daya 2.200 VA
Tentunya potongan tarif ini berlaku bagi pelanggan listrik prabayar (token) dan juga pasca bayar.
Bagi pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon listrik 50 persen melalui marketplace, agen resmi, atau aplikasi PLN Mobile.
Sedangkan untuk pelanggan pascabayar bisa mendapatkan tarif potongan harga secara otomatis saat membayar tagihan listrik di periode Januari dan Februari 2025.
Baca Juga: Selamat! Pemilik Kartu KIS BPJS Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT, PIP, dan Beras 10 Kg di Tahun 2025
Berikut merupakan cara membeli token listrik dengan diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile:
- Unduh dan buka aplikasi “PLN Mobile”
- Buat akun lalu login
- Pilih “Token dan Pembayaran”
- Masukkan nomor pelanggan
- Pilih “Beli Token”
- Pilih nominal token yang ingin dibeli
- Lanjutkan ke menu pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih
- Cek menu “Riwayat Transaksi” untuk melihat kode token dan jumlah kWh yang didapatkan.
Khusus untuk pelanggan prabayar , terdapat beberapa ketentuan batas maksimal pembelian token listrik, yaitu:
- 450 VA: 324 kWh, maksimal diskon yang didapat Rp67.230
- 900 VA: 648 kWh, maksimal diskon yang didapat Rp438.048
- 1.300 VA: 936 kWh, maksimal diskon yang didapat Rp676.119
- 2.200 VA: 1.584 kWh, maksimal diskon yang didapat Rp1,14 juta.
Itulah informasi terkait syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon listrik PLN sebesar 50 persen.***

Share this article
Berikut informasi terkait syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon listrik PLN sebesar 50 persen.