AYOJAKARTA.COM - Proses negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia untuk penjualan iPhone 16 memasuki babak baru dengan serangkaian pertemuan intensif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan jajaran eksekutif Apple untuk membahas persyaratan penjualan iPhone 16.
Seperti yang disampaikan dalam laporan, kedua belah telah mencapai kesepakatan awal untuk membangun fasilitas manufaktur untuk Apple AirTech di Pulau Batam.
Pemilihan Pulau Batam sebagai lokasi strategis ini didasarkan pada posisinya yang dekat dengan Singapura dan Malaysia, serta status kawasan perdagangan bebas yang dimilikinya.
Baca Juga: Dapodik Versi 2025.b Resmi Rilis, Seperti Ini Cara Update yang Benar
Dikutip dari kanal YouTube Pricebook, Sabtu (18/1/2025) fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat manufaktur komponen iPhone pertama di Asia Tenggara yang menunjukkan keseriusan Apple dalam memasuki pasar Indonesia.
Apple telah menunjukkan komitmen yang signifikan dengan menyanggupi investasi sebesar 1 miliar dolar AS.
Namun, jumlah ini ternyata belum memenuhi ekspektasi pemerintah Indonesia.
Kunci utama dari negosiasi ini adalah regulasi TKDN yang mewajibkan produsen asing memenuhi 40% komponen lokal.
Seperti yang ditegaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, "larangan ini terkait hukum TKDN yang mewajibkan perusahaan asing memenuhi 40% komponen lokal baik melalui produksi pengembangan perangkat lunka atau pusat R&D."
Pemerintah memebrikan tiga pilihan kepada Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN:
1. Membangun fasilitas produksi komponen di Indonesia
2. Mengembangkan pusat pengembangan perangkat lunak
3. Mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D)
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas industri teknologi dalam negeri dan menciptakan transfer teknologi yang berkelanjutan.
Kompleksitas negosiasi ini semakin bertambah karena Apple harus menyesuaikan strategi bisnis globalnya dengan regulasi lokal Indonesia.
Saat ini, tim negosiasi dari kedua belah pihak masih terus melakukan pembahasan intensif untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan bersama.
Menteri Perindustrian menegaskan bahwa "saat ini Apple masih harus melanjutkan negosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk menemukan solusi atas permasalahn ini."
Baca Juga: Cara Mudah Download MP3 YouTube dan Putar di Play Musik HP
Negosiasi ini mencakup berbagai aspek teknis seperti jenis komponen yang akan diproduksi, skema transfer teknologi, target produksi, serta rencana pengembangan ekosistem industri pendukung.
Pemerintah Indonesia tetap bersikeras bahwa komitmen investasi harus disertai dengan rencana konkret untuk memenuhi persyaratan TKDN.
Sementara Apple berupaya menyesuaikan rencana bisnisnya dengan tetap mempertahankan standar kualitas globalnya.***

Share this article
Ternyata inilah alasan mengapa Apple masih belum bisa memenuhi persyaratan TKDN yang diminta Indonesia.